PENA24JAM.COM, MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) Sumatera Utara menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangarengan Diponegoro, Kota Medan, Rabu (13/9/2023) sekitar jam 11.00 WIB.
Tak lama saat menggelar aksi demo. Puluhan massa Garansi dengan membawa spanduk berisikan berbagai tulisan ditemui perwakilan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumut.
Ketua Garansi Sumut, Imransyah Pasai mengungkapkan sesuai dengan hasil tim investigasi pihaknya, dan beberapa sumber terpercaya bahwasanya, ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Biro Pengadaan Jasa dan Barang Pemprov Sumut, MSN bermain mata atau terjadi persengkongkolan dalam proses tender.
“Saudara MSN Cs diduga kuat bermain mata dalam memenangkan perusahaan tertentu dalam proses tender/lelang. Beberapa proyek yang ada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, karena selaku Panitia tender, diduga menyalahgunakan tugas dan Tanggungjawab, yang ditetapkan sebagai Panitia lelang,” kata Imran.
Imran menduga MSN Cs memfasilitasi perusahaan-perusaan tertentu, secara administrasi dan dokumen, agar lulus atau memenuhi syarat dalam proses lelang Elektronik/LPSE Sumut.
“MSN Cs diduga merencanakan dan memenangkan karena mereka-lah pokja atau panitia lelang. Seolah berkas administrasi perusahaan pemenang yang terbaik, atau tidak ada ditemukan keselahan. Tapi, kenyataan sudah dikondisikan,” ungkapnya.
Atas hal itu, Imran mengungkapkan pihaknya, meminta dan mendesak PJ Gubernur Sumut, Hassanudin agar memerintahkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk memecat MSN sebagai anggotanya.
“Karena, MSN diduga melakukan main mata, dalam Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumut. Sehingga proses Tender atau Lelang Proyek di lingkungan Pemprov Sumut, sudah tidak fair dan tidak Jujur,” kata Imran.
Selain itu, Imran meminta dan mendesak Polda Sumut, mengusut tuntas MSN. Karena, diduga kuat bermain mata dalam proses tender atau lelang Proyek Alun-alun Kota Pematangsiantar.
“Apabila Bapak Kapolda Sumatera Utara memeriksa dan menelusuri dugaan ini, kami yakin dan percaya akan didapati kejanggalan yang meresahkan masyarakat hari ini,” sebut Imran sembari meminta dan mendesak Kejati Sumut melakukan hal yang sama.
Imran menyampaikan, bahwa pihaknya siap mendukung Pemprov Sumut, mengawal dugaan persengkongkolan tender atau lelang di tubuh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumut.
“Agar Proses tender atau lelang di lingkungan Provinsi Sumatera Utara Jujur dan Fair. Demi terciptanya Sumatera Utara yang Bermartabat,” tandas Imran.
Sebelumnya, Oknum Pokja di Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Sumut, Michael Nababan tantang laporkan ke Polda saat dikonfirmasi soal proses tender (lelang) penataan alun-alun Adam Malik Kota Pematang Siantar, Kecamatan Siantar Barat.
“Silahkan bang, laporkan ke Polda bang. Jangan ngancam-ngancam kalau memang ada masalah,” tantang Michael Nababan melalui seluler, Minggu (11/9/2023) sekitar jam 15.39 WIB.
Saat dipertegas bahwa tidak mengancam, melainkan hanya konfirmasi untuk perimbangan berita. Michael bilang tak ada urusan mau abang wartawan. “Silahkan abang ke dinas. Gak ada gunanya abang nelepon-nelepon saya,” ucapnya.
Ketika disampaikan agar santun dan tidak kasar. Michael mengatakan, kau pintar kali ngomong. Kau yang kasar kali. “Kau dapat nomor ku darimana. Kau kira aku takut sama kau,” sergahnya.
Menurut Michael, dirinya bukan pejabat publik. Tapi pejabat Pokja. “Kalau tidak ngerti hukum, tidak usah ngomong bang. Kau yang agak santun. Ini hari Minggu. Kau ingat ini hari kerja gak,” ujarnya.
Michael mengatakan, kau menelepon tiba-tiba nanya kayak gitu. Maksud kau apa. “Minta duit, ngancam. Dari si purba kau dapat nomor ku,” katanya dengan nada yang masih meninggi.
Saat kembali disampaikan agar tidak melakukan penggiringan dan tujuan hanya satu yakni konfirmasi untuk perimbangan berita. Michael menjelaskan, gak ada urusan saya bang. Itu sudah pelaksanaan. “Sudah ku bilang tadi kayak gitu-kan. Apa urusan mu, kau bel-bel,” jelasnya.
Seperti diketahui, sesuai plank kegiatan. Penataan alun-alun Adam Malik tersebut diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut yang dimulai sejak 24 Juli 2023 dan selesai 21 Desember 2023.
Dana penataan alun-alun Adam Malik tersebut sebesar Rp4.556.688.410,00 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Aggaran 2023 dan penanggung jawab adalah, Dinas PUPR Sumut serta UPTD PUPR Pematang Siantar.
Sementara, pihak ketiga (rekanan) saat coba ditemui di lokasi kegiatan, Jumat (8/9/2023) sekitar jam 14.30 WIB tidak berhasil. Menurut seorang pekerja, PS menyebut bahwa rekanannya bermarga Sihombing.
“Semalam di sini dia, bang. Bapak-nya yang di sini, itu orangnya. Nanti-lah ku sampaikan,” ucapnya sembari mengaku bahwa dirinya dengan rekanan penataan alun-alun di Adam Malik bermarga Sihombing tersebut masih memiliki hubungan keluarga.
Kepala UPTD PUPR Pematang Siantar, Syaripuddin melalui pesan singkat, Minggu (11/9/2023) sekira jam 17.05 WIB menyampaikan, proses tendernya itu bagian pokja bukan ranah kami. Kami hanya menerima hasil lelang saja,” balasnya. (rel/di)
Discussion about this post