Pena 24 Jam
Sabtu, 18 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun
Fasilitas Kantor Pangulu Tumorang Ambruk Setelah “Dirusak”

Tembok Aset Pemerintah Nagori Tumorang (Tanda Panah) Yang Diduga Dirusak dan Camat Gunung Maligas (Kanan).

Fasilitas Kantor Pangulu Tumorang Ambruk Setelah “Dirusak”

by Pena24jam.com
07/05/2024
in Simalungun
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, GUNUNG MALIGAS – Sebuah tembok di depan Kantor Pangulu Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut, ambruk.

“Setelah dirusak makanya ambruk. Ada sekitar enam orang yang merusak,” ungkap Sekretaris Desa Tumorang, Nurdewi Sinaga ketika ditemui, Senin (6/5/2024) sekitar jam 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Dugaan perusakan tembok yang juga merupakan fasilitas Pemerintah Nagori Tumorang menggunakan martil terjadi, Minggu (10/3/2024).

“Ada juga yang melihat waktu tembok itu dirusak. Oknum gamot sama maujana. Dan, tembok yang dirusak itu dulunya dibangun pakai dana desa,” jelasnya.

Baca Juga

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Tak lama setelah tembok diduga dirusak. Kantor Pangulu Nagori Tumorang dipindah ke Huta II. Yang sebelumnya berada di Huta I. Kemudian, fasilitas lainnya seperti bangku serta meja kerja turut dipindah dan diangkut menggunakan mobil pick L300 warna hitam.

“Perintah pangulu makanya pindah ke Huta II. Tak ada kesepakatan dan sosialisasi kepada warga. Sebelumnya, tembok yang dirusak sebagai tempat neon box,” paparnya.

Selain itu, tembok yang dirusak, sebelumnya dibangun menggunakan dana desa. “Keabsahan kantor pangulu yang sekarang di Huta II belum jelas,” kata Nurdewi.

Sementara, Pangulu Nagori Tumorang, Rizki Izmi Handoko ketika dikonfirmasi berulang kali melalui seluler, Senin (6/5/2024) sekitar jam 20.30 WIB tak ada jawaban maupun balasan.

Terpisah, Camat Gunung Maligas, Masrah saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (6/5/2024) sekitar jam 20.14 WIB, membenarkan. “Iya, ” jawabnya singkat.

Masrah mengaku, tembok depan Kantor Pangulu Nagori Tumorang saat di Huta I dirusak, diketahui setelah mendapat foto dari Sekdes, Nurdewi Sinaga.

“Kalau pastinya rusak itu, memang aku dikirimi sekdes fotonya. Tapi, sebab rusaknya, aku tidak tau,” ucapnya sembari mengungkapkan bahwa kebetulan kantor pangulunya sudah pindah, dari Huta I ke Huta II.

Masrah membenarkan, saat tembok dirusak. Kantor Pangulu Nagori Tumorang masih di Huta I. “Tapi, yang di Huta II, bangunannya sudah berdiri. Cuma belum selesai,” ujarnya.

Saat disampaikan, jika demikian yang dirusak itu berarti masih fasilitas negara atau aset Pemerintah Nagori Tumorang. Masrah mengiyakannya.

“Iya, fasilitas negara memang. Makanya, kalau Dewi tau itu dirusak sama orang. Alangkah sayangnya dia tidak melaporkan ke pangulu. Supaya pangulu yang buat laporan ke polsek. Kan gitu,” paparnya.

Disinggung, bahwa sekdes juga berhak melaporkan. Masrah menegaskan, boleh. “Boleh, kalau memang dia melihat, menyaksikan. Itu bisa dilaporkan. Jadi kalau kayak gini, sudah lama. Kantor pangulunya juga sudah pindah ke Huta II,” terangnya.

Kembali disinggung, tidak masalah kejadiannya sudah lama karena peristiwa dugaan perusakan memang terjadi dan ada dokumentasinya. Masrah bilang, baguslah kalau begitu.

“Tapi dibilang. Bu, untuk tempat neon box ditumbang. Siapa yang numbang? Saya gak tau, katanya. Itulah,” jelas Masrah menirukan pengakuan pangulu.

Menurut Masrah, mengenai perpindahan Kantor Pangulu Nagori Tumorang tidak tau sebabnya. “Karena, laporan si Rizki. Kantor yang di sini (Huta I) kecil kali. Jadi, pelayanan kepada masyarakat kurang pas,” ungkapnya seraya menirukan penjelasan yang diperoleh.

Kembali disampaikan, Masrah penjelasan yang diperoleh. Kantor Pangulu Nagori Tumorang akan dibangun lebih besar lagi dan nantinya di situ Kantor Maujana serta LPM.

“Memang mereka ada musyawarah terkait perpindahan kantor itu. Kalau tanda tangan masyarakat yang hadir di situ, kita tidak tau. Yang pasti masyarakat menandatangani. Dan itu dibangun secara swadaya, hibah dari orangtua pangulu yang ditanda-tangani anak-anaknya sebagai aset nagori,” jelas Masrah.

Sementara, tambah Masrah, keabsahan Kantor Pangulu Nagori Tumorang sebelumnya hanya foto copy. “Dan, tidak semua menanda-tangani. Nanti bisa saya tunjukan,” katanya. (di)

Share43Tweet27SendShare

Berita Terkait

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

16/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Beberapa Koordinator Wilayah Pendidikan di Kecamatan, Kabupaten Simalungun, tak membantah jika pemberkasan sertifikasi bayar. "Lagi pengumpulan," kata Koordinator...

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Rapat (rakor) koordinasi percepatan penyelesaian persoalan tanah PT TPL dengan masyarakat Lamtoras, Nagori Sihaporas di Balei Harungguan Djabanten Damanik,...

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

07/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Setelah kurang lebih lima tahun berlalu. Pengadaan jaringan internet desa di Kabupaten Simalungun akhirnya diusut. "Makanya kami (sejumlah pangulu) dipanggil...

Belum Ada Pembayaran dari Pemkab Simalungun, Rekanan Mau Mat!, Daniel: Tanyalah Bupati!!

Belum Ada Pembayaran dari Pemkab Simalungun, Rekanan Mau Mat!, Daniel: Tanyalah Bupati!!

02/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Mau mati rasanya rekanan (pihak ketiga) satu ini, Daniel Marbun di era Bupati, H Anton Achmad Saragih dan...

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

17/09/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Terkait rilis Polres Simalungun yang menjelaskan dua tersangka (TSK), Janu Pratama (26) dan Hari Asmana Siregar (39) mendapat...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

16/10/2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

15/10/2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

14/10/2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

Disarankan

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

17/07/2025

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

14/07/2025

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

13/07/2025

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

12/07/2025

Berita Regional

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Berita Nasional

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Berita Dunia

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita