PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Dinas Pendidikan Simalungun tidak ada kapoknya. CV. Rere Duma Perkasa yang diperiksa penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Simalungun pada tahun 2025 kembali diberikan proyek.
Kali ini, proyek yang diberikan, Pembangunan Toilet (Jamban) SD Negeri 095177 Manik Rejo, Nagori Bahal Gajah, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Ironisnya, Pembangunan Toilet yang menelan biaya Rp148.915.000 bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 tersebut mangkrak.
“Gak ada kami lihat pekerjanya bang,” ucap para pekerja rehabilitasi ruang belajar seraya menyebut rekanan (pihak ketiga) kedua proyek tersebut, Jumat (9/1/2026) sekiar jam 12.30 WIB.
Pengerjaan terhadap Pembangunan Toilet tersebut mulai tidak terlihat lagi, seminggu sebelum Tahun Baru 2026. “Gak tau kenapa (berhenti),” kata, Efendi selaku kepala tukang dari rehabilitasi ruang belajar sembari mengaku dari Bah Birong.
Sementara, pantauan saat di lokasi, sebuah lubang bekas galian untuk septic tank. Kini digenangi air dan masih terlihat menganga meski ditutupi papan serta broti.
Selain itu, pada bagian dalam toilet, material bekas tampak berserakan dan masih berlantaikan tanah. Bahkan, toilet mangkrak tersebut tanpa pintu.
Terpisah, Hotman Saragih selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pendidikan Simalungun ketika dikonfirmasi membenarkan mangkraknya pembangunan toilet. “Makanya belum dibayar itu,” ujarnya.
Menurut Hotman, jika penyelesaian pembangunan toilet semakin lama. Kepada rekanan tetap diberikan sanksi. “Tetap didenda berapa lama keterlambatannya,” tegasnya.
Sedangkan, Frans Jhansen Sihombing selaku Direktur CV Rere Duma Perkasa melalui pesan singkat, Jumat (9/1/2026) sekitar jam 16.25 WIB, menyampaikan Rekanan nya bg, kerjaan itu berjalan denda nya bang. Thx,” balasnya.
Kembali ditanya, kenapa tidak dikerjakan lagi? Jhansen tak lagi membalas. Diketahui, diperiksa penyidik Seksi Pidsus karena proyek Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan bermasalah. (di)
















Discussion about this post