PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Seorang perempuan, DR alias Lea diciduk dari depan Karaoke Anda di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.
Perempuan berusia 30 tahun ini diciduk aparat gabungan, terdiri dari TNI-AD dari Kodim 0207/SML dan Kodam I/BB bersama personil Sat Narkoba Polres Siantar dipimpin, Kanit Idik 1, Ipda Warman Siallagan.

Dari tangan Lea, ditemukan barang bukti sebuah kotak rokok Sampoerna berisi 10 butir pil extacy dan 1 unit handphone merk VIVO, Jumat (10/10/2025) sekitar jam 01.25 WIB.
Setelah dinterogasi, Lea mengaku extacy tersebut didapatkannya dari AS dan berhasil diamankan dari Karaoke Anda. Namun, saat itu tidak ditemukan extasi. Melainkan dua unit handphone merk OPPO dan Nokia.
Kendati demikian, AS diinterotasi dan mengaku ada memberikan pil extasi pada Lea dan menyimpan pil extasi serta sabu di kosannya, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Dari kosannya, setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar kembali ditemukan barang bukti sebuah plastik klip berisi 49 butir pil extasi, 3 paket sabu, sebuah sendok terbuat dari potongan pipet, dan 1 butir pil extasi warna kuning.
Tak sampai di situ, AS kembali mengaku masih ada menyimpan narkoba pada temannya di Perumahan Karang Sari Permai, Jalan Melati, Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar.

Lalu, tim gabungan membawa keduanya ke Perumahan Kasper dan berhasil menangkap MB di dalam rumahnya dengan barang bukti 1 unit handphone merk OPPO, sebuah plastik hitam berisikan sebuah dompet warna ungu yang di dalamnya terdapat 8 paket pil extasi.
Sehingga, total seluruh narkoba jenis extasi yang ditemukan sebanyak 68 butir dan sabu seberat 3.00 gram yang didapat dari temannya di Kota Tebing Tinggi.
Untuk ketiga tersangka telah dilakukan penahanan dan diproses dengan dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Terpisah, MS selaku Menejer Karaoke Anda ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (14/10/2025), menyebut seorang perempuan yang diamankan bukan dari dalam.
“Dia mau COD (Cash On Delivery). Kebetulan, kawan prianya di dalam KTV. Dari situlah diamankan,” jelasnya sekitar jam 21.44 WIB. (*/rel)
Discussion about this post