PENA24JAM.COM, MEDAN – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es, kasus kekerasan yang muncul di permukaan dan dilaporkan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kasus kekerasan yang terjadi sesungguhnya.
Dalam mencegah hal ini, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan koordinasi bersama dinas terkait, LSM maupun organisasi di Sumut.
Kepala Dinas PPPA Sumut, Manna Wasalwa Lubis di wakilkan sekretaris, Herly Puji Mentari Latuperissa S.STP, M.AP mengatakan bahwa data yang dicatat dan dilaporkan belum dapat menggambarkan kondisi tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak secara utuh yang terjadi di masyarakat.
“Sejalan dengan kondisi diatas, berdasarkan data dari sistem informasi perlindungan perempuan dan anak, pada tahun 2022 jumlah kasus kekerasan yang terjadi di sumatera utara sebanyak 1.495 kasus dengan jumlah korban sebanyak 1.649 orang terdiri dari 340 orang anak laki-laki, 764 orang anak perempuan dan 545 orang perempuan dewasa,” katanya, Kamis (31/8/2023).
Dari data tersebut menggambarkan bahwa jenis kasus yang paling tinggi adalah kasus kekerasan fisik, menyusul kasus kekerasan seksual, dan kasus kekerasan psikis.
Dikatakannya, kekerasan terhadap perempuan dan anak tentunya memerlukan penanganan yang kompleks untuk memulihkan korban, dan pendampingan korban sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak-hak korban. oleh karena itu perlu sinergitas, koordinasi dan kerja sama semua pihak khususnya bagi lintas sektor terkait, dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga nantinya dapat menurunkan angka kekerasan dan sekaligus meningkatkan kualitas layanan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Melalui pertemuan ini, saya berharap koordinasi dan kerja sama ini dapat terus kita tingkatkan guna mewujudkan masyarakat jenis kasus yang paling tinggi adalah kasus fisik, menyusul kasus kekerasan seksual, dan kasus kekerasan psikis,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak tentunya memerlukan penanganan yang kompleks untuk memulihkan korban, dan pendampingan korban sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak-hak korban.
“Oleh karena itu perlu sinergitas, koordinasi dan kerja sama semua pihak khususnya bagi lintas sektor terkait, dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga nantinya dapat menurunkan angka kekerasan dan sekaligus meningkatkan kualitas layanan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.
Ketua Yayasan Kesejahteraan Anak Pesisir Indonesia, Lukman Tambusai mengatakan koordinasi yang digelar dinas PPPA Sumut ini sebaiknya bukan hanya sekedar koordinasi melainkan mari bersama sama menurunkan angka kekerasan perempuan dan anak di Sumut.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi suatu koordinasi semua pihak dalam melindungi hak hak perempuan dan anak, sehingga tiap tahunnya angka kekerasan semakin turun,” ungkapnya. (sgh)
Discussion about this post