Pena 24 Jam
Minggu, 1 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun

Bahas Hak Ulayat Masyarakat Adat, PPAB Simalungun Gelar FGD

by Pena24jam.com
11/12/2022
in Simalungun
A A
4
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Menggandeng Pemkab Simalungun, Partuppuan Pemangku Adat dan Budaya (PPAB) Simalungun, menggelar Fokus Group Discusion (FGD) bertajuk Hak Ulayat Masyarakat Adat Simalungun, Sabtu 10 Desember 2022, di Hotel Sapadia Kota Pematangsiantar.

Hadir sebagai narasumber Ketua Umum PPAB Simalungun Jantoguh Damanik SSos, Prof Hasyim Purba dan Prof Rosnidar Sembiring.

ADVERTISEMENT

Ketua Panitia FGD, Herman Sipayung SH dalam laporannya, menyampaikan bahwa FGD digelar bukan untuk mengambil keputusan. Namun paling tidak, FGS bisa menghasilkan rumusan soal kriteria tanah ulayat yang nantinya bisa menjadi dasar bagi elemen masyarakat dan Pemkab Simalungun untuk memutuskan apakah perlu ada peraturan terkait Tanah Adat/ulayat di Simalungun.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, diwakili Sekda Drs. Esron Sinaga, saat membuka FGD, menyampaikan apresiasi kepada PPAB Simalungun yang melaksanakan FGD soal tanah ulayat. Sebab, kondisi saat ini khususnya di Simalungun, pembahasan tanah ulayat menjadi kontroversi.

Baca Juga

Wow….Biaya Dokumentasi 720 Juta Setahun ke Rekanan, Media Unit Dihargai 40 Ribu/Berita

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Setelah Ditangkap, Terungkap Resedivis Ini Tunggangi Media Online Giring Opini

Esron berharap, dengan adanya FGD Tanah Ulayat/Tanah Adat, nantinya ada rumusan baku kriteria tanah ulayat/adat untuk nantinya bisa menjadi acuan Pemkab Simalungun, untuk mengambil suatu keputusan soal tanah adat.

“Apa yang dibuat PPAB Simalungun hari ini sangat membantu Pemkab Simalungun. Tahun depan, kita gelar kembali diskusi seperti ini sebagai dasar mengambil keputusan soal tanah adat supaya tidak ada lagi kontroversi,” ujar Esron.

Usai FGD dibuka Esron Sinaga, ketiga narasumber menyampaikan pemaparan soal Tanah Ulayat/Tanah Adat, dipandu moderator Hermanto Sipayung SH dan Rohdian Purba, SSi.

Dari pemaparan ketiga narasumber, dapat disimpulkan sementara, bahwa tanah ulayat ada di bekas wilayah Kerajaan Simalungun, yakni Siantar-Simalungun.

Prof. Rosnidar Sembiring, menuturkan bahwa dari penilitiannya jelas bahwa di Simalungun ada hak ulayat yang berhubungan dengan ada objek dan subjek.
“Jadi tanah adat itu memiliki wilayah dan memiliki hukum adat dan itu ada di kehidupan Simalungun. Tanah adat memiliki wilayah dan mempunyai kekayaan tanah yaitu objek dan subjek tanaman,” katanya.

Prof Rosnidar memaparkan, bahwa di wilayah Simalungun, masih ditemukan losung paridian, harangan huta dan masih banyak objek yang merupakan ciri ciri dari tanah ulayat.

Hal senada disampaikan Prof Hasim Purba, bahwa sejak lahirnya undang-undang pokok agraria, sudah mengakomodir tentang tanah ulayat atau tanah adat.

Prof Hasim mengaku, Tim Tanah Ulayat Sumut yang dipimpinnya sudah melakukan penelitian di empat objek lokasi di Simalungun. Dan ke empat objek itu, memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai tanah ulayat atau tanah adat.

Tetapi, lanjut Prof Hasyim, tidak semua elemen masyarakat bisa mengatakan suatu objek tanah menjadi tanah adat. Apalagi, elemen masyarakat itu tidak memiliki hubungan historis atas tanah itu.

Sedangkan, Jantoguh Damanik dalam pemaparannya, menyimpulkan bahwa sejak dahulu Simalungun memiliki bentuk pemerintahan kerajaan dalam penguasaan wilayah serta tata pemerintahannya.
Suku bangsa Simalungun walaupun memiliki berbagai kerajaan akan tetapi tetap terikat dengan system kekeluargaan, nilai-nilai, norma-norma, adat istiadat dan atau kebudayaan yang sama.

Suku bangsa Simalungun yang terdiri dari marga-marga dari bekas Kerajaan Simalungun, dan dalam urusan pengaturan dan distribusi warisan tanah memiliki pola dan hukum adat yang sama, walaupun kerajaan berbeda.

“Jadi suku bangsa Simalungun yang terdiri dari marga-marga bekas kerajaan sajalah yang berhak memiliki hak adat dan hukum adat terhadap tanah di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar sebagai pusat wilayah adat Simalungun,” kata Jantoguh.

Dia menambahkan, suku bangsa Simalungun memiliki pusat-pusat kerajaan di wilayah Kabupaten Simalungun dan Lota Pematangsiantar, wilayah mana disebut sebagai pusat atau basis territorial hukum Adat Simalungun.

“Suku bangsa Simalungun merupakan pemilik hak natur (hak alam) dan hak kultur. Sebab kebudayaan simalungun yang berkembang itu, tumbuh di alam atau wilayah Simalungun itu sendiri dan suku bangsa simalungun adalah pemilik hak ulayat dan atau hak adat terhadap tanah dan wilayah adat Simalungun,” tegas Jantoguh.

Tampak hadir saat FGD, unsur MPP PPAB Simalungun Parlindungan Purba, para camat se-Simalungun, perwakilan ahli waris Harajaon Nagur, Harajaon Siantar, Harajaon Tanah Jawa, Harajaon Dolok Silou, Harajaon Panei, Harajaon Raya, Harajaon Purba dan Harajaon Silimakuta, praktisi hukum, unsur DPP HIMAPSI dan utusan mahasiwa.

Share2Tweet1SendShare

Berita Terkait

Wow….Biaya Dokumentasi 720 Juta Setahun ke Rekanan, Media Unit Dihargai 40 Ribu/Berita

Wow….Biaya Dokumentasi 720 Juta Setahun ke Rekanan, Media Unit Dihargai 40 Ribu/Berita

19/05/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk "kuliti" Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun, Andri Rahadian soal biaya dokumentasi,...

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

19/05/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Tak hanya biaya dokumentasi dan publikasi yang dipihak ketigakan sebesar Rp720 juta dan Rp40 ribu/berita kepada wartawan unit...

Setelah Ditangkap, Terungkap Resedivis Ini Tunggangi Media Online Giring Opini

Setelah Ditangkap, Terungkap Resedivis Ini Tunggangi Media Online Giring Opini

15/05/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Dari dua lokasi berbeda, dua terduga bandar narkotika jenis sabu, Dedy Syahputra alias Toples (35) dan Pipi Indriyani...

Ikut Demo, Mantan Dirum dan Puluhan Pegawai PDAM Tirta Lihou Bolos Kerja

Ikut Demo, Mantan Dirum dan Puluhan Pegawai PDAM Tirta Lihou Bolos Kerja

14/05/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Puluhan pegawai PDAM Tirta Lihou bolos kerja karena ikut demo ke DPRD, Kantor Bupati dan Polres Simalungun, Rabu...

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

06/05/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN -  Pasca jumlah tim ahli DPRD Simalungun bertambah terkuak ke permukaan. Seorang pimpinan, Jefra Manurung minta agar wartawan tenang....

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1120 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139

Berita Terkini

Wow….Biaya Dokumentasi 720 Juta Setahun ke Rekanan, Media Unit Dihargai 40 Ribu/Berita

Wow….Biaya Dokumentasi 720 Juta Setahun ke Rekanan, Media Unit Dihargai 40 Ribu/Berita

19/05/2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

19/05/2025

Setelah Ditangkap, Terungkap Resedivis Ini Tunggangi Media Online Giring Opini

Setelah Ditangkap, Terungkap Resedivis Ini Tunggangi Media Online Giring Opini

15/05/2025

Ikut Demo, Mantan Dirum dan Puluhan Pegawai PDAM Tirta Lihou Bolos Kerja

Ikut Demo, Mantan Dirum dan Puluhan Pegawai PDAM Tirta Lihou Bolos Kerja

14/05/2025

Disarankan

Bayar Iklan, Tiap Kepala SD se-Tanah Jawa Akan Dikutip 100 Ribu Setelah BOS Cair

Bayar Iklan, Tiap Kepala SD se-Tanah Jawa Akan Dikutip 100 Ribu Setelah BOS Cair

28/02/2025

“Tawarin dan Bandrol Jabatan”, Oknum ASN yang Pensiun Juli 2025 Akan Dilapor

“Tawarin dan Bandrol Jabatan”, Oknum ASN yang Pensiun Juli 2025 Akan Dilapor

26/02/2025

Kobe Dengan Rekannya dan Seorang Perempuan Beraksi, Septor Dijual ke Tebing

Kobe Dengan Rekannya dan Seorang Perempuan Beraksi, Septor Dijual ke Tebing

26/02/2025

Setelah Dilantik, Bupati dan Wabup Simalungun Didampingi Oknum ASN Pemko Siantar

Setelah Dilantik, Bupati dan Wabup Simalungun Didampingi Oknum ASN Pemko Siantar

20/02/2025

Berita Regional

Wow….Biaya Dokumentasi 720 Juta Setahun ke Rekanan, Media Unit Dihargai 40 Ribu/Berita

Wow….Biaya Dokumentasi 720 Juta Setahun ke Rekanan, Media Unit Dihargai 40 Ribu/Berita

Mei 19, 2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Mei 19, 2025

Setelah Ditangkap, Terungkap Resedivis Ini Tunggangi Media Online Giring Opini

Setelah Ditangkap, Terungkap Resedivis Ini Tunggangi Media Online Giring Opini

Mei 15, 2025

Ikut Demo, Mantan Dirum dan Puluhan Pegawai PDAM Tirta Lihou Bolos Kerja

Ikut Demo, Mantan Dirum dan Puluhan Pegawai PDAM Tirta Lihou Bolos Kerja

Mei 14, 2025

Berita Nasional

Wow….Biaya Dokumentasi 720 Juta Setahun ke Rekanan, Media Unit Dihargai 40 Ribu/Berita

Wow….Biaya Dokumentasi 720 Juta Setahun ke Rekanan, Media Unit Dihargai 40 Ribu/Berita

Mei 19, 2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Mei 19, 2025

Setelah Ditangkap, Terungkap Resedivis Ini Tunggangi Media Online Giring Opini

Setelah Ditangkap, Terungkap Resedivis Ini Tunggangi Media Online Giring Opini

Mei 15, 2025

Ikut Demo, Mantan Dirum dan Puluhan Pegawai PDAM Tirta Lihou Bolos Kerja

Ikut Demo, Mantan Dirum dan Puluhan Pegawai PDAM Tirta Lihou Bolos Kerja

Mei 14, 2025

Berita Dunia

Wow….Biaya Dokumentasi 720 Juta Setahun ke Rekanan, Media Unit Dihargai 40 Ribu/Berita

Wow….Biaya Dokumentasi 720 Juta Setahun ke Rekanan, Media Unit Dihargai 40 Ribu/Berita

Mei 19, 2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Mei 19, 2025

Setelah Ditangkap, Terungkap Resedivis Ini Tunggangi Media Online Giring Opini

Setelah Ditangkap, Terungkap Resedivis Ini Tunggangi Media Online Giring Opini

Mei 15, 2025

Ikut Demo, Mantan Dirum dan Puluhan Pegawai PDAM Tirta Lihou Bolos Kerja

Ikut Demo, Mantan Dirum dan Puluhan Pegawai PDAM Tirta Lihou Bolos Kerja

Mei 14, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba