Pena 24 Jam
Senin, 20 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun

Kantor Dinas Pendidikan Simalungun

Trisola Rekanan Dibatalkan, Rodearni : Itu Tidak Boleh, Harus Dibalikan Ke Orang Pertama

by Pena24jam.com
30/05/2022
in Simalungun
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM, SIMALUNGUN – Perusahaan yang digunakan, Rodearni Sitopu dan dibatalkan adalah Trisola. “Kan Ada dua perusahaannya. Trisola-lah yang dibatalkan. Kegiatannya TIK, pagu 12 M,” beber seorang sumber, Rabu (25/5/2022) sekitar jam 14.40 WIB.

Sumber yang ditemui di ruang kerja salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mengungkapkan, terkait pembatalan itulah tujuan kedatangan Rodearni Sitopu bersama rombongannya.

ADVERTISEMENT

“Jadi, gak ada penyekapan. Kadis saja yang bilang disekap. Sebenarnya, tujuan mereka mempertanyakan kenapa dibatalkan dan minta Trisola dikembalikan sebagai rekanan. Kalau waktu itu kadis mau mengembalikan, sudah aman semua. Gak sampai gini ributnya,” ungkap sumber.

Sumber menerangkan, terkait pembatalan dan minta Trisola dikembalikan sebagai rekanan. Siang, sebelum makan malam bersama di Hotel Batavia, Rabu (18/5/2022). Rombongan Rodearni Sitopu bertemu dengan LS yang digantikan, Deddy Saragih sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan Simalungun.

Baca Juga

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

“Ketemunya di cafe yang baru itu, dekat penginapan Jalan Cornel Simanjuntak, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar. Mereka datang dari Raya untuk mempertanyakan,” terang sumber.

Tak lama di cafe berwarna putih tersebut, rombongan Rodearni Sitopu bersama LS telah diketahui tak lagi sebagai PPK, bergerak ke kantor Dinas Pendidikan Simalungun di Kecamatan Raya, Sumut.

“Sampai di dinas sekitar jam 4-lah. Kemudian, langsung masuk ke ruang kadis dan dikunci pintu. Kebetulan sudah di dalam kadis, sekretaris sama si Deddy,” jelas sumber.

Di dalam ruang Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Zocson Midian Silalahi. Rombongan Rodearni Sitopu kembali mempertanyakan alasan pembatalan perusahaan yang digunakan Rodearni Sitopu sebagai rekanan (pihak ketiga) kepada, LS.

“Tapi, LS menyangkal melakukan pembatalan. Karena, yang melakukan pembatalan itu si Deddy, setelah LS diganti. Kalau si Deddy waktu di ruang kadis, ngaku diperintah sama si DS,” sebut sumber.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Zocson Midian Silalahi saat itu dikatakan selalu mengaku tidak tau dan menuding LS tidak pernah berkoordinasi.

“Dibilang pula tidak pernah berkoordinasi. Memang secara tulisan tidak. Tapi, secara lisan ada dilaporkan. Bahkan, sampai mau bertumbuk pun LS sama si DS di hadapan kadis,” kata sumber.

Lalu, karena tidak ada solusi atau penyelesaian. Rombongan Rodearni Sitopu bersama LS, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Zocson Midian Silalah dan Deddy Saragih bergerak menuju rumah Sekda, Esron Sinaga.

“Dari Raya ini, jadi ada lima mobil semua ke rumah Sekda. Sampai di sana, sempat diusir sama Sekda dan si Deddy muntah dua kali. Dibilang Sekda, ngapai kalian bawa orang kemari. Kemudian, dari rumah Sekdalah kami ke Batavia makan malam. Karena, dari siang gak makan,” jelas sumber.

Sementara, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Simalungun, SML Simangunsong melalui pesan singkat, Senin (30/5/2022) sekitar jam 20.13 WIB menyampaikan, gak bisa lagi dikontak kadikjar untuk konfirmasi,” balas SML.

Terpisah, Rodearni Sitopu ketika dikonfirmasi melalui seluler, Senin (30/5/2022) sekitar jam 20.09 WIB menjelaskan, karena disuruh ke Siantar dan tidak jadi. Kemudian diarahkan ke kantor.

“Sampai di kantor, disuruh ke Sekda. Ke mana disuruh, kami ikut saja. Karena sudah malam gak makan-makan. Ya kami makan di Batavia. Sudah itu bubar,” jelasnya.

Rodearni menerangkan, lebih dari itu tidak ada mencampuri urusan dinas. Hanya meminta agar hak dikembalikan. “Di luar itu, gak tau. Kan bisa mencampuri urusan dinas dan PNS. Itu intern mereka,” terangnya.

Disinggung menggunakan dua perusahaan dan yang dibatalkan adalah Trisola dengan pagu 12 M. Rodearni mengiyakan. “Iya, beda-beda itu (perusahaan),” paparnya.

Menurutnya, pembatalan sepihak tidak boleh. Kecuali tidak keberatan atau legowo. “Tapi, kalau keberatan, itu tidak boleh. Itu sesuai undang-undang. Harus dibalikan ke orang pertama,” kata Rodearni.

Sebelumnya, Deddy Saragih saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (11/5/2022) sekitar jam 17.51 WIB membenarkan sebagai PPK di Dinas Pendidikan Simalungun. “PPK untuk semua kegiatan. Kebetulan hanya aku yang bersertifikat. Kalau SK (Surat Keputusan) aku terima dari kadis per tanggal 21 April kemarin,” ucapnya sembari mengaku sebelumnya bertugas di Perpustakaan.

Disinggung mengenai kegiatan fisik menggunakan. Deddy mengatakan itu usulan tahun 2021 dan belum dilaksanakan. “Kalau total pagunya kurang tau. Karena aku baru di situ,” terangnya. (rd)

Share2Tweet1SendShare

Berita Terkait

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

16/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Beberapa Koordinator Wilayah Pendidikan di Kecamatan, Kabupaten Simalungun, tak membantah jika pemberkasan sertifikasi bayar. "Lagi pengumpulan," kata Koordinator...

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Rapat (rakor) koordinasi percepatan penyelesaian persoalan tanah PT TPL dengan masyarakat Lamtoras, Nagori Sihaporas di Balei Harungguan Djabanten Damanik,...

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

07/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Setelah kurang lebih lima tahun berlalu. Pengadaan jaringan internet desa di Kabupaten Simalungun akhirnya diusut. "Makanya kami (sejumlah pangulu) dipanggil...

Belum Ada Pembayaran dari Pemkab Simalungun, Rekanan Mau Mat!, Daniel: Tanyalah Bupati!!

Belum Ada Pembayaran dari Pemkab Simalungun, Rekanan Mau Mat!, Daniel: Tanyalah Bupati!!

02/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Mau mati rasanya rekanan (pihak ketiga) satu ini, Daniel Marbun di era Bupati, H Anton Achmad Saragih dan...

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

17/09/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Terkait rilis Polres Simalungun yang menjelaskan dua tersangka (TSK), Janu Pratama (26) dan Hari Asmana Siregar (39) mendapat...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

16/10/2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

15/10/2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

14/10/2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

Disarankan

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

17/07/2025

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

14/07/2025

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

13/07/2025

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

12/07/2025

Berita Regional

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Berita Nasional

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Berita Dunia

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita