PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara), DRMWN yang bertugas di Kantor Camat Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Iya pernah pak dulu,” ucap DRMWN ketika dikonfirmasi melalui seluler sembari bertanya balik, kenapa pak?, Jumat (29/5/2026) sekitar jam 11.22 WIB.

Oknum ASN, DRMWN mendekam di Lapas diduga lantaran terjerat kasus narkoba. Dan, putusan hukumannya 1 tahun. Namun, yang dijalani hanya selama 8 bulan.
“Selama ini tidak adanya mempermasalahkan ke sana pak. Dan, merugikan badan sendiri, tidak merugikan orang banyak,” jelasnya seraya mengamini yang menjeratnya kasus narkoba.
Selain itu, DRMWN terjerat kasus narkoba ketika bertugas Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Sebelum akhirnya merger (penggabungan) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun.
“Bukan 2020, tahun 2015. Hm, iya pak, iya pak,” katanya sembari mengaku hendak pergi menjemput keluarga dan menyebut baru bapak yang konfirmasi tentang ini.
Kendati demikian, DRMWN dipercaya menjabat salah satu jabatan ketika, Masrah sebagai Camat Gunung Maligas. “Tahun 2023 pak, saat ibu Masrah Camat,” terangnya.
Diketahui, Masrah dipindahkan ke Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun. Penggantinya sebagai Camat Gunung Maligas, Ayu Rukiah Nasution.
Sementara, Camat Gunung Maligas, Ayu Rukiah Nasution yang dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (29/5/2026) sekitar jam 18.37 WIB, menyampaikan saya masih baru, belum tau seperti itu. Maaf ya Bang.
“Kalau Abang udah konfirmasi sama yang bersangkutan ya syukurlah.kan Abang udah dapat kepastian yg jelas. Sementara saya belum mengetahui hal itu,” balasnya.
Terpisah, Masrah melalui pesan singkat, Minggu (31/5/2025) sekitar jam 15.12 WIB, menyampaikan iya dan tidak tau usai ditanya apakah benar, sejak dan selama ibu sebagai Camat gunung maligas pak DRMWN menjabat? (di)















Discussion about this post