PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Beredar data LS (Lintas Sektoral) Kebun Bah Jambi di Kabupaten Simalungun. Pada urut 1, tertera rencana Rp5,7 juta dengan uraian LS ke GMD-I Koordinasi Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi melalui pesan singkat, Selasa (5/5/2026) sekitar jam 13.08 WIB, menyampaikan tidak ada.

“Gak ada bang,” balas Kajari seraya bertanya, untuk kegiatan apa dana itu bang, terus siapa general manajer distrik 1 bah jambi, siapa yang kasih ke siapa dikasih bang?
Mantan Kajari Bireuen, Provinsi Aceh, ini kembali membalas, itu bukannya baru rencana bang. Karena tidak pernah orang Bah Jambi ketemu kami.
“Dulu kami pernah ketemu dengan mereka ketika kasih penerangan hukum terkait upaya penurunan angka pencurian sawit dan saya pun cepat pulang karena ada acara lain di kantor,” balasnya lagi.
Kajari menyampaikan lagi, nanti saya juga akan melakukan konfirmasi ke mereka terkait hal tersebut bang. “Apa benar adanya atau punya jaman dahulu kala,” paparnya.
Sebelumnya, Vincent Arbi selaku APK PTPN IV Palm co Regional II Unit Kebun Bah Jambi yang juga dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (5/5/2026) sekitar jam 13.06 WIB, menyampaikan, tidak ada ke Kajari ya bang. “Data itu tidak benar,” balasnya.
Jika demikian, siapa saja sebagai penerima dari Lintas Sektoral dan apakah untuk LS koordinasi General Manajer Distrik I ke Kejaksaan ada pemberian dana bang?
“Nah, kalau ini saya kurang tau bang. Waduh, di sini ga ada pula datanya bg. Dan semenjak saya di sini ga pernah ada bg. Maksud nya saya tdk pernah menyalurkan dana tsb kpd yg abg maksud kan td,” balasnya lagi. (di)















Discussion about this post