Pena 24 Jam
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Siantar
Pemko Siantar : Tidak Ada Konflik Kepentingan Pembelian Tanah Ketua DPRD

Pemko Siantar : Tidak Ada Konflik Kepentingan Pembelian Tanah Ketua DPRD

by Pena24jam.com
20/02/2026
in Siantar
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN -Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar angkat bicara mengenai pembelian tanah milik Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga. Hal ini dijelaskan oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumbangaol.

Ia membicarakan soal langkah pemerintah akhirnya membeli tanah Ketua DPRD Timbul Lingga pada tahun 2025 senilai Rp 3,1 miliar. Secara garis besar, ujar Alwi, wacana pembelian datang karena ada kebutuhan dan ketersediaan tanah.

ADVERTISEMENT

Ihwalnya pembelian, Alwi menerangkan bahwa Pemko Siantar mempertimbangkan untuk memindahkan Kantor Lurah Banjar yang selama 20-an tahun berada di gang sempit. Padahal kebutuhan pelayanan semakin tinggi, mengingat kawasan tersebut padat penduduk.

“Ada usulan surat dari beberapa kelurahan termasuk Kelurahan Banjar untuk pengadaan tanah dalam rangka pembangunan gedung yang lebih representatif. Karena saat ini fasilitas yang ada kurang memadai untuk daya tampung kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Apalagi program yang menyasar di tingkat kelurahan pun semakin banyak,” kata Alwi Lumbangaol saat ditemui di ruangannya, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga

Penyematan Hiou oleh Penari ke Wali Kota Wesly di Musda KNPI, Merusak Tatanan Adat Simalungun

Wali Kota Wesly Berulang Kali Bertanya, “KonPers” BPOM Amankan Formalin menjadi Alot

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

Selanjutnya, terang Alwi, BPKPD pada tahun 2025 menganggarkan rencana pembelian tanah dengan total anggaran sebesar Rp 22 miliar melalui APBD dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut telah disetujui oleh DPRD melalui KUA-PPAS. Kemudian dibahas bersama Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD Pematangsiantar dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang APBD dan Perubahan APBD tahun berkenaan.

Terhadap tanah milik Ketua DPRD Siantar tersebut ternyata memang hendak dijual sedari tahun 2024. Sehingga gayung bersambut, Pemko Siantar juga membutuhkan tanah di sekitar areal tersebut yang masih berada dalam wilayah kelurahan banjar.

“Kita lakukan tahapan pembelian dengan menggandeng appraisal dari KJPP. Adapun NJOP di objek tersebut adalah Rp 2.352.000/meter². Nilai ganti untung berdasarkan appraisal terhadap tanah tersebut menjadi Rp 2.360.000/meter² di luar nilai appraisal bangunan,” kata Alwi.

Alwi menegaskan bahwa tidak ada konflik kepentingan antara ia maupun Pemko Pematangsiantar dengan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga dalam pembelian tanah. Semua tahapan meliputi dokumen perencanaan, penilaian, hingga transaksi dilakukan secara prosedural.

“Karena kita butuh tanah yang relatif luas, tentu potensi membeli tanah dari tokoh politik, konglomerat, sampai kalangan pejabat sendiri nggak bisa kita hindarkan. Termasuk dalam kasus ini,” pungkas Alwi.

Alwi menyampaikan Pengadaan Tanah telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, dan Permen ATR/BPN No. 19 Tahun 2021.

“Bahwa Pengadaan Tanah merupakan pengadaan yang dikecualikan dan pemilihan penilai publik dilakukan oleh Pejabat Pengadaan pada UKPBJ,” kata Alwi Lumbangaol.

Pembelian tanah, ujar Alwi, juga berdasarkan Pasal 126 ayat 5 PP 19 Tahun 2021 Pengadaan Tanah dilakukan oleh Instansi (Pemerintah Kota) langsung kepada yang berhak (pemilik tanah), surat penawaran dari yang berhak hanya untuk memastikan kesediaan pemilik tanah untuk bertaransaksi dengan Instansi yang membutuhkan tanah.

“Namun besaran nilai ganti kerugian dilakukan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tersertifikasi Kemenkeu yang sifatnya mengikat sesuai dengan Pasal 150 Peraturan Menteri ATR/BPN No. 19 Tahun 2021,” pungkasnya. (*)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Penyematan Hiou oleh Penari ke Wali Kota Wesly di Musda KNPI, Merusak Tatanan Adat Simalungun

Penyematan Hiou oleh Penari ke Wali Kota Wesly di Musda KNPI, Merusak Tatanan Adat Simalungun

10/05/2026

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Gelombang kritikan sebagai bentuk kekecewaan terhadap penyematan Hiou (salah satu busana adat Simalungun) kepada Wali Kota Pematang...

Wali Kota Wesly Berulang Kali Bertanya, “KonPers” BPOM Amankan Formalin menjadi Alot

Wali Kota Wesly Berulang Kali Bertanya, “KonPers” BPOM Amankan Formalin menjadi Alot

12/12/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Kata sambutan dari Wali Kota, Wesly Silalahi berupa pertanyaan berulang kali justru membuat Konferensi Pers Badan Pegawasan...

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

25/10/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Menejemen Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) mengimbau kepada seluruh pemilik Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK)...

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

15/10/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Sebelum peristiwa penangkapan dari dalam KTV dan pengungkapan COD (Cash On Delivery) extasi di pelataran Karaoke Anda,...

Oknum Pangulu di Panombeian Panei Punya Excavator, Belum Lama Ini “Ditindak APH”

Oknum Pangulu di Panombeian Panei Punya Excavator, Belum Lama Ini “Ditindak APH”

27/07/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Salah satu alat berat berupa excavator yang beroperasi di proyek Jalan Tol, Ring Road, Naga Huta, Kota...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    567 shares
    Share 227 Tweet 142

Berita Terkini

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

26/06/2026

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

22/06/2026

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

19/06/2026

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

12/06/2026

Disarankan

Data Kebun Bah Jambi, “5,7 Juta” Untuk LS ke GMD I Koordinasi Kejaksaan, Kajari: Dulu Ketemu Ketika Kasih Penkum

Data Kebun Bah Jambi, “5,7 Juta” Untuk LS ke GMD I Koordinasi Kejaksaan, Kajari: Dulu Ketemu Ketika Kasih Penkum

05/05/2026

Tidak Berfungsi, Pasar Modern dan Balairung di Perdagangan Jadi Tempat Narkoba, Enak Kali Mereka di Situ

Tidak Berfungsi, Pasar Modern dan Balairung di Perdagangan Jadi Tempat Narkoba, Enak Kali Mereka di Situ

05/05/2026

“Tegang” Saat Diwawancarai soal Postingan Anak Buahnya, Sekda: Silahkan Dia Membuktikan Sendiri, Oke!!!

“Tegang” Saat Diwawancarai soal Postingan Anak Buahnya, Sekda: Silahkan Dia Membuktikan Sendiri, Oke!!!

05/05/2026

“Pak Kapolres Simalungun, Tolong Perdalam LIDIKAN Dugaan Praktek Korupsi di Pemkab Simalungun”

“Pak Kapolres Simalungun, Tolong Perdalam LIDIKAN Dugaan Praktek Korupsi di Pemkab Simalungun”

03/05/2026

Berita Regional

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Juni 26, 2026

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Juni 22, 2026

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Juni 19, 2026

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

Juni 12, 2026

Berita Nasional

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Juni 26, 2026

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Juni 22, 2026

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Juni 19, 2026

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

Juni 12, 2026

Berita Dunia

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Pekerja Tanpa APD dan Upah Justru dari Mandor, Bukan dari P2SP Revitalisasi SMPN 3 Tanah Jawa

Juni 26, 2026

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Pengakuan Satu dari Dua Nakes yang Bertikai, Saling Jambaknya di Ruang Kapus Rambung Merah

Juni 22, 2026

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Waduh..!! Di Puskesmas Rambung Merah, Dua Nakes “Saling Jambak”

Juni 19, 2026

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

2024-2025, Ruang Kerja Jaksa serta Gedung BB Dibangunkan Dinas PUTR Simalungun, 2022 dan 2026 Rehab

Juni 12, 2026

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita