PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Berulang kali dikonfirmasi. Namun, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Simalungun, Tengku Reza dan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih tidak berbalas.
Dua pejabat dari instansi berbeda tersebut dikonfirmasi terkait merebaknya informasi pengusutan yang tengah dilakukan Seksi Pidsus atas Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 1 Gunung Maligas pada tahun 2024.

Informasi dihimpun, dalam rangka pengusutan. Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Simalungun yang diduga terlibat dipanggil penyidik Seksi Pidsus, Kamis (7/8/2025).
Antara lain, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih. Selanjutnya, PS selaku Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan dan NS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Sekitar jam 6 sore baru ke luar orang itu dari “timbangan (Kejaksaan Negeri Simalungun). Yang terlibat pada pembangunan itulah yang dipanggil dan diperiksa,” ungkap sumber.
Sebelumnya, surat panggilan disampaikan Seksi Pidana Khusus pada Kejari Simalungun melalui seorang staf di Dinas Pendidikan Simalungun. “Disampaikan melalui staf Sigiro. Warna merah suratnya itu kalau gak salah,” jelas sumber.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Irfan Hergianto melalui pesan singkat menyampaikan, salam kenal kembali. “Koordinasi dengan kastel saya,” balasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen, Sumitro Edison Situmorang menyampaikan, pidsus itu lae sejauh mana penanganannya,” balasnya. (*)
Discussion about this post