PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Pemasok pakaian olahraga untuk murid SD dan SMP Negeri di Kabupaten Simalungun, seorang diantaranya disebut Boru N.
“Iya, makanya. Kurang tau orang mana (Boru N),” sebut seorang Kepala SD Negeri di Kecamatan Tanah Jawa ketika ditanyai melalui seluler, Sabtu (26/7/2025).
Boru N sebagai pemasok pakaian olahraga diduga bawaan Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Tanah Jawa lewat Dinas Pendidikan Simalungun sebelumnya.
“Dari dinas dibawa si Berto. Itunya dibilang dan sudah didata siapa saja yang mau beli pakaian olahraga,” ungkapnya seraya mengaku belum mengenal Boru N.
Bahkan, jauh sebelum masuk Tahun Ajaran Baru di 2025, para kepala sekolah sudah diarahkan. “Tidak pernah kami gubris. Tapi, sudah di WA (Whatsapp) Boru N kami semua (kepala sekolah),” paparnya.
Sementara, Kepala Bidang SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Simalungun, Uli Purba melalui pesan singkat, Minggu (27/7/2025) sekitar jam 20.15 WIB, menyampaikan tidak ada intervensi dinas.
“Tidak (koordinasi ke Dinas Pendidikan Simalungun). Tidak saya tau (adik Bupati Anton),” balasnya.
Terpisah, Boru N yang disebut sebagai pemasok melalui pesan singkat, Selasa (29/7/2025) sekitar jam 10.49 WIB, menyampaikan maaf mengenai pemasuk baju Olga saya kurang paham. “Tapi bila ada sekolah yang memesan baju olga sesuai dgn permintaan ortu siswa saya siap menerima pesanan,” balasnya.
Dan, masalah WA kepsek, saya rasa itu hal yang wajar, namanya juga cari makan pak. “Dimana baju olga dibutuhkan oleh siswa seperti kita waktu sekolah dulu pakai baju olga waktu olga, iya kan pak,” tulisnya.
Saat ditanya, bila ada yang memesan, lalu ibu yang menyalurkan, bukankah itu kategori pemasoknya? Boru N kembali menyampaikan, maaf pak, bila menurut saya pengertian kita ada sedikit berbeda,” jawabnya. (*)

Discussion about this post