Pena 24 Jam
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun
Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

Kabag Persidangan DPRD Simalungun, Horasman Purba.

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

by Pena24jam.com
30/04/2025
in Simalungun
A A
94
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Kepala Bagian Persidangan DPRD Simalungun, Horasman Purba masih ngotot bahwa perekrutan Tim Ahli yang baru tanpa seleksi berdasarkan rekomendasi pimpinan.

“Mengacu kepada PP (Peraturan Pemerintah) nomor 12 Tahun 2018 dan PP nomor 18 Tahun 2017 tentang. Dan, di tatib juga ada diatur,” jelas Horasman di ruang kerjanya, Rabu (30/4/2025) sekitar jam 13.03 WIB.

Untuk SK (Surat Keputusan) Tim Ahli berlaku selama satu tahun anggaran. Dan, perpanjangannya juga berdasarkan rekomendasi pimpinan DPRD Simalungun. “Di tahun 2026 nanti lae (perpanjang),” katanya.

Ironisnya, ketika disinggung mengenai perekrutan tiga Tim Ahli, yakni Razak Siregar, Wilson Manihuruk dan Jhon Sabiden Purba dilakukan seleksi periode 2019-2024. Horasman justru berbelit dan terkesan buang badan.

“Gimanalah ku bilang ya. Memang pernah satu kali kerja sama dengan Universitas Simalungun. Tapi, pada saat itu memang saya belum sebagai Kabag Persidangan. Jadi, saya tidak tau. Apakah berdasarkan rekomendasi. Itu tidak bisa saya komentari,” elaknya.

Selain itu, terungkap pimpinan dimaksud yang mengusulkan penambahan Tim Ahli hingga penetapan adalah para Wakil Ketua DPRD Simalungun tahun 2025 ini.

“Pada saat itu tiga wakil ketua. Gini ceritanya itu. Kami sekretariat bertanya kepada pimpinan sebelumnya. Apakah melalui seleksi atau sesuai tatib. Kesepakatannya, berdasarkan rekomendasi pimpinan. Sehingga terjadi tidak dilakukan seleksi di tahun 2025 ini,” sebutnya.

Kesempatan pengusulan penambahan hingga penetapan Tim Ahli yang baru, ketika  jabatan Ketua DPRD Simalungun masih mengalami kekosongan.

“Karena, Ketua DPRD Simalungun dilantik pada Maret 2025,” jelas Horasman sembari menambahkan meski Ketua DPRD Simalungun belum dilantik, yang melaksanakan tugasnya saat itu adalah tiga Wakil Ketua.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi yang lebih dulu ditemui depan pintu masuk ruang kerjanya juga membenarkan perekrutan Tim Ahli yang baru bertambah tanpa seleksi.

“Sesuai dengan tatib dewan (tata tertib). Di tatib itu disebutkan, melalui rekomendasi pimpinan. Kalau sudah rekomendasi, tidak ada lagi seleksi. Kan gitunya,” jelas Marolop kepada wartawan.

Menurut Marolop, di tatib ada dua cara merekrut Tim Ahli DPRD Simalungun. Pertama, melalui seleksi dan rekomendasi. “Makanya, lebih kepada Kabag Persidangan,” saran Marolop.

Marolop menjelaskan, terkait persyaratan juga ada dalam tatib. Antara lain, sarjana, memiliki pengalaman. “Sesuai dengan akademi,” ucapnya.

Ditanya, bagaimana bila Tim Ahli yang baru direkrut merangkap profesi lain. Marolop menegaskan, bisa diberhentikan. “Bisa saja dipecat atau diberhentikan,” tegasnya. (di)

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

Share38Tweet24SendShare

Berita Terkait

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

06/05/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN -  Pasca jumlah tim ahli DPRD Simalungun bertambah terkuak ke permukaan. Seorang pimpinan, Jefra Manurung minta agar wartawan tenang....

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

28/04/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Pelaksana tugas (Plt) Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah, Rinton Damanik bersama Bupati Simalungun, H Anton Achmad Saragih...

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

26/04/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Percuma memberikan info soal dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Nagori Rambung Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun....

Waw…Jumlah Tim Ahli DPRD Simalungun Bertambah, Gaji 5 Juta/Bulan, Horasman: Rekom Pimpinan

Waw…Jumlah Tim Ahli DPRD Simalungun Bertambah, Gaji 5 Juta/Bulan, Horasman: Rekom Pimpinan

26/04/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Tim Ahli DPRD Simalungun bertambah. Yang semula berjumlah tiga orang, kini menjadi sebanyak enam orang. "Iya, jadi enam...

Dirut RSUD Parapat Telah Dicopot, Pengadaan Alkes 2023 Masih Diusut

Dirut RSUD Parapat Telah Dicopot, Pengadaan Alkes 2023 Masih Diusut

14/04/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Pengadaan alat kesehatan (alkes) 2023 masih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun meski Direktur Utama RSUD Parapat, dr Henry...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    554 shares
    Share 222 Tweet 139

Berita Terkini

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

06/05/2025

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

30/04/2025

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

28/04/2025

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

26/04/2025

Disarankan

Setelah Dilantik, Bupati dan Wabup Simalungun Didampingi Oknum ASN Pemko Siantar

Setelah Dilantik, Bupati dan Wabup Simalungun Didampingi Oknum ASN Pemko Siantar

20/02/2025

Akhirnya, Golkar Sumut dan Simalungun Terbitkan Penetapan, Sugiarto Tinggal Lantik

Akhirnya, Golkar Sumut dan Simalungun Terbitkan Penetapan, Sugiarto Tinggal Lantik

17/02/2025

Bona Taon 2025, Berikan Hati Membangun PPTSB

Bona Taon 2025, Berikan Hati Membangun PPTSB

16/02/2025

Oknum Polisi Ditangkap Polisi di Simalungun, Peroleh Sabu dari Budi Perlanaan

Oknum Polisi Ditangkap Polisi di Simalungun, Peroleh Sabu dari Budi Perlanaan

15/02/2025

Berita Regional

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Mei 6, 2025

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

April 30, 2025

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

April 28, 2025

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

April 26, 2025

Berita Nasional

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Mei 6, 2025

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

April 30, 2025

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

April 28, 2025

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

April 26, 2025

Berita Dunia

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Mei 6, 2025

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

Perekrutan Tim Ahli, Ternyata saat Jabatan Ketua DPRD Simalungun Kosong

April 30, 2025

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

Bupati Anton dan Plt Kepala Pendapatan Keuangan ke KPK

April 28, 2025

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

Infokan soal Peredaran Sabu di Rambung Merah, AKP Henry: Kalau Hanya Ninna tu Ninna, Payahlah Bos

April 26, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba