PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Pasca jumlah tim ahli DPRD Simalungun bertambah terkuak ke permukaan. Seorang pimpinan, Jefra Manurung minta agar wartawan tenang.
“Patenang jo (Tenangkan dulu),” ucap Jefra yang ditemui di pintu ruang Badan Anggaran saat istirahat Rapat Pansus (Panitia Khusus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Simalungun TA 2024 belum lama ini.

Selain itu, disampaikan seakan tidak saling mengerti karena wartawan getol konfirmasi terkait bertambahnya jumlah dan kapan perekrutan Tim Ahli DPRD Simalugun yang baru. “Hira dang marsiattusan (Kayak tidak saling mengerti),” katanya seraya tersenyum.
Sebelumnya, Jefra Manurung membantah tudingan Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi yang menyebut Tim Ahli bertambah atas rekomendasi pimpinan. “Dang rekomendasi pimpinan (Tidak ada rekomendasi pimpinan),” ujarnya kepada wartawan.
Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi yang lebih dulu ditemui depan pintu masuk ruang kerjanya, mengatakan perekrutan Tim Ahli yang baru bertambah tanpa seleksi.
“Sesuai dengan tatib dewan (tata tertib). Di tatib itu disebutkan, melalui rekomendasi pimpinan. Kalau sudah rekomendasi, tidak ada lagi seleksi. Kan gitunya,” jelas Marolop kepada wartawan.
Menurut Marolop, di tatib ada dua cara merekrut Tim Ahli DPRD Simalungun. Pertama, melalui seleksi dan rekomendasi. “Makanya, lebih kepada Kabag Persidangan,” saran Marolop.
Marolop menjelaskan, terkait persyaratan juga ada dalam tatib. Antara lain, sarjana, memiliki pengalaman. “Sesuai dengan akademi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Ahli DPRD Simalungun bertambah. Yang semula berjumlah dua orang, kini menjadi sebanyak enam orang.
“Iya, jadi enam orang. Awalnya tiga orang,” ungkap Kabag Risalah Persidangan DPRD Simalungun, Horasman Purba ketika ditemui, Senin (28/4/2025) sekitar jam 13.48 WIB.
Keenam Tim Ahli menjadi enam orang sejak Januari 2025 atas rekomendasi pimpinan DPRD Simalungun. “Rekomendasi pimpinan. Mulai Januari,” jelas Horasman.
Keenam Tim Ahli DPRD Simalungun tersebut, Josua Simare-mare, Masdin Saragih, Jon Riahdo Girsang, Wilson Manihuruk, Jhon Sabiden Purba dan Sarmahandi Saragi.
“Untuk fungsi maupun tugas Tim Ahli, bila ada pengaduan masuk masuk ke DPRD Simalungun, mereka turut mengkajinya,” ujarnya seraya mengatakan persyaratan menjadi Tim Ahli adalah Strata 1 (S1).
Selain itu, gaji keenam Tim Ahli DPRD Simalungun berkisar Rp5 juta setiap bulan dan dibebankan kepada anggaran yang dikelola Sekretariat DPRD Simalungun. “Kalau gajinya sekitar Rp5 juta dari sini,” papar Horasman.
Bahkan, bila ikut kunjungan kerja (kunker) bersama anggota DPRD Simalungun. Biaya keberangkatan dibebankan kepada anggaran yang dikelola Sekretariat DPRD Simalungun.
“Tiket pesawat kalau kunjungan ke luar daerah dan SPPD. Untuk kunjungan dalam daerah, biaya transportnya dari sini juga,” kata Horasman.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi melalui pesan singkat, Senin (28/4/2025) sekitar jam 12.34 WIB, membenarkan Tim Ahli berjumlah enam orang. “Iya. Langsung ke pak Horasman yang nangani itu,” balasnya. (di)
Discussion about this post