Pena 24 Jam
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Peristiwa Kriminal

Barang bukti ganja yang diamankan

480 Gram Ganja Diamankan, Tersangka Terancam Hukuman 6-20 Tahun Penjara

by Pena24jam.com
07/04/2022
in Kriminal
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM, SIMALUNGUN – Total barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun selama dua hari seberat 480 gram lebih.

“Iya, totalnya menjadi seberat 480 gram lebih dikit,” kata Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy Arifianto melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono saat dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (7/4/2022) sekira jam 17.36 WIB.

ADVERTISEMENT

Sementara, jumlah tersangka yang telah ditahan penyidik Sat Narkoba sebanyak empat orang. “Di antaranya, RA (20), SA (22), AS (20) warga Huta IV, Nagori Margo Mulyo, Kecamatan Gunung Malela, dan RS (31) warga Jalan H Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh, untuk RS diamankan dari salah satu rumah di Jalan H Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (5/3/2022) sekira jam 11.00 WIB.

Baca Juga

Tampung Boneka Curian, Pedagang Pasar Malam di Lapangan Dobana Berurusan Dengan Polisi

Penembak Warga Kecamatan Raya, ASN RS Bhayangkara, Kapolres: Di Bangsal Khusus

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Barang bukti yang diamankan dari RS sebanyak 80 gram. Yang terbagi dua di dalam plastik merah. Dengan rincian, dalam satu plastik seberat 50 gram. Kemudian, plastik satu laginya seberat 30 gram.

“Hasil interogasi terhadap RS mengaku, jika narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dari Kota Binjai. Namun, tidak mengetahui alamat. Sebab, setiap bertransaksi, dilakukan di pinggir jalan,” kata Kasat.

Sedangkan untuk RA (20), SA (22) dan AS (20) diamankan dari Simpang Afdeling I Kebun Sifef, Nagori Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Awalnya, dari ketiganya, tim opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan narkotika jenis sabu yang dibeli seharga Rp200 ribu. Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menemukan ganja seberat 400 gram dari belakang sekolah Gotong Royong.

“Pengakuan ketiganya, untuk narkotika jenis sabu-sabu dikonsumsi bersama. Kalau ganjanya, RA mengaku memperoleh dari seseorang si Serapuh dan setiap transaksi dilakukan di pinggir jalan,” terang Kasat.

Kasat menambahkan, terhadap keempat tersangka tersebut dipersangkakan pasal 112-114 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukumannya 6-20 tahun penjara,” papar mantan Kasat Narkoba Polres Langkat tersebut. (RD)

Share2Tweet1SendShare

Berita Terkait

Tampung Boneka Curian, Pedagang Pasar Malam di Lapangan Dobana Berurusan Dengan Polisi

Tampung Boneka Curian, Pedagang Pasar Malam di Lapangan Dobana Berurusan Dengan Polisi

06/06/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Pasar Malam di Lapangan Bola Kaki, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, kian hari semakin menyedot perhatian. Setelah...

Penembak Warga Kecamatan Raya, ASN RS Bhayangkara, Kapolres: Di Bangsal Khusus

Penembak Warga Kecamatan Raya, ASN RS Bhayangkara, Kapolres: Di Bangsal Khusus

25/12/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Jumlah warga Sondy, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, yang menjadi korban penembakan sebanyak lima orang dan telah resmi melapor...

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

14/10/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Seorang perempuan, DR alias Lea diciduk dari depan Karaoke Anda di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan...

TSK Ngaku Dapat Sabu dari Tahanan, Kasi Kantib Lapas Pemuda Langkat Sangkal Rilis Polres Simalungun

TSK Ngaku Dapat Sabu dari Tahanan, Kasi Kantib Lapas Pemuda Langkat Sangkal Rilis Polres Simalungun

14/09/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Rilis yang disampaikan Seksi Humas Polres Simalungun menyebut, hasil interogasi kedua tersangka, Janu Pratama (26) dan Hari Asmana...

Kobe Dengan Rekannya dan Seorang Perempuan Beraksi, Septor Dijual ke Tebing

Kobe Dengan Rekannya dan Seorang Perempuan Beraksi, Septor Dijual ke Tebing

26/02/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Sepeda motor (septor) matic merk Honda Beat putih biru BK 5282 TAY milik, Elfrida Hasibuan yang dicuri...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    567 shares
    Share 227 Tweet 142

Berita Terkini

Pemkab Simalungun Jalankan Program Strategis Pertanian, Dukung Hanpang Nasional

Pemkab Simalungun Jalankan Program Strategis Pertanian, Dukung Hanpang Nasional

01/10/2026

Rupanya, Satu dari Tiga yang Diringkus Polisi Karena Ekstasi Pekerja Evo Star, BB-nya 15 Butir

Rupanya, Satu dari Tiga yang Diringkus Polisi Karena Ekstasi Pekerja Evo Star, BB-nya 15 Butir

26/09/2026

Evo Star Belum Miliki Izin Klub Malam dan BAR, Pernah Didatangi Satpol PP dan DLH

Evo Star Belum Miliki Izin Klub Malam dan BAR, Pernah Didatangi Satpol PP dan DLH

19/09/2026

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

15/09/2026

Disarankan

Bangunan Baru SPPG di Simalungun, Cuma Tiga Memiliki PBG, Purnomo: Sertifikatnya Punya Pemerintah

Bangunan Baru SPPG di Simalungun, Cuma Tiga Memiliki PBG, Purnomo: Sertifikatnya Punya Pemerintah

19/05/2026

Kutipan 250 Ribu/Guru Sertifikasi di Gunung Malela Terkuak, Belasan Guru Teken Surat Pernyataan

Kutipan 250 Ribu/Guru Sertifikasi di Gunung Malela Terkuak, Belasan Guru Teken Surat Pernyataan

14/05/2026

Diperpanjang Saat Bupati RHS, Kepsek 095126 Masih Rangkap Ketua Maujana di Pematang Asilom

Diperpanjang Saat Bupati RHS, Kepsek 095126 Masih Rangkap Ketua Maujana di Pematang Asilom

14/05/2026

Klarifikasi Postingan “Sentil” Sekda, Jawaban Septiaman ke Inspektorat Simalungun: Bukti di Pengadilan

Klarifikasi Postingan “Sentil” Sekda, Jawaban Septiaman ke Inspektorat Simalungun: Bukti di Pengadilan

12/05/2026

Berita Regional

Pemkab Simalungun Jalankan Program Strategis Pertanian, Dukung Hanpang Nasional

Pemkab Simalungun Jalankan Program Strategis Pertanian, Dukung Hanpang Nasional

Oktober 1, 2026

Rupanya, Satu dari Tiga yang Diringkus Polisi Karena Ekstasi Pekerja Evo Star, BB-nya 15 Butir

Rupanya, Satu dari Tiga yang Diringkus Polisi Karena Ekstasi Pekerja Evo Star, BB-nya 15 Butir

September 26, 2026

Evo Star Belum Miliki Izin Klub Malam dan BAR, Pernah Didatangi Satpol PP dan DLH

Evo Star Belum Miliki Izin Klub Malam dan BAR, Pernah Didatangi Satpol PP dan DLH

September 19, 2026

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

September 15, 2026

Berita Nasional

Pemkab Simalungun Jalankan Program Strategis Pertanian, Dukung Hanpang Nasional

Pemkab Simalungun Jalankan Program Strategis Pertanian, Dukung Hanpang Nasional

Oktober 1, 2026

Rupanya, Satu dari Tiga yang Diringkus Polisi Karena Ekstasi Pekerja Evo Star, BB-nya 15 Butir

Rupanya, Satu dari Tiga yang Diringkus Polisi Karena Ekstasi Pekerja Evo Star, BB-nya 15 Butir

September 26, 2026

Evo Star Belum Miliki Izin Klub Malam dan BAR, Pernah Didatangi Satpol PP dan DLH

Evo Star Belum Miliki Izin Klub Malam dan BAR, Pernah Didatangi Satpol PP dan DLH

September 19, 2026

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

September 15, 2026

Berita Dunia

Pemkab Simalungun Jalankan Program Strategis Pertanian, Dukung Hanpang Nasional

Pemkab Simalungun Jalankan Program Strategis Pertanian, Dukung Hanpang Nasional

Oktober 1, 2026

Rupanya, Satu dari Tiga yang Diringkus Polisi Karena Ekstasi Pekerja Evo Star, BB-nya 15 Butir

Rupanya, Satu dari Tiga yang Diringkus Polisi Karena Ekstasi Pekerja Evo Star, BB-nya 15 Butir

September 26, 2026

Evo Star Belum Miliki Izin Klub Malam dan BAR, Pernah Didatangi Satpol PP dan DLH

Evo Star Belum Miliki Izin Klub Malam dan BAR, Pernah Didatangi Satpol PP dan DLH

September 19, 2026

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

Klub Malam dan BAR Evo Star Belum Miliki Izin, Penindakan Pelanggaran Dilakukan Perangkat Daerah

September 15, 2026

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus