Pena 24 Jam
Kamis, 26 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News

Barang bukti yang ditemukan

Tiga Orang Diamankan Terkait Sabu, Bandarnya Kapan?

by Pena24jam.com
05/03/2022
in News
A A
4
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM, SIANTAR- Dalam dua hari, tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar ciduk tiga orang dari lokasi berbeda.

Di antaranya, DD (40) warg, Kelurahan Timbang Galung, AB (21) warga Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, dan RZ.

ADVERTISEMENT

Informasi diperoleh, DD diciduk dari Jalan Nagur, Kelurahan Martoba. Sedangkan, RZ diciduk dari rumah DD di Kelurahan Timbang Galung, Senin (28/2/2022).

Semula, tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar menciduk DD saat menaiki kereta di Jalan Nagur sekitar jam 13.00 WIB.

Baca Juga

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Barang bukti yang ditemukan diduga narkotika jenis sabu seberat 1,59 gram yang dibalut dengan kertas timah rokok.

Selanjutnya, tas sandang warna hijau yang dipakai DD berisikan uang sebanyak Rp 235 ribu, 2 handphone merk Hotwav dan Redmi serta sebuah kunci rumah.

“Kalau barang bukti sabunya ditemukan di rumahnya. Tepatnya di atas dompet warna hitam,” jelas Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Rudi Panjaitan.

Hasil interogasi, DD dan RZ mengaku sabu diperoleh dari seorang lelaki berinisial A. Namun, polisi belum berhasil menangkapnya.

“Keduanya dibawa itu ke Satuan Narkoba Polres Siantar untuk diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasat.

Sementara, untuk AB diciduk saat melintas di Jalan BTN, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, menaiki kereta Honda CBR dengan nomor polisi BK 3396 AIK, Minggu (27/2/2022) sekitar jam 23.00 WIB.

Barang bukti yang ditemukan, diduga narkotika jenis sabu seberat 1 gram yang diselipkan dengan kartu telepon dibungkus plastik hitam, uang Rp 100 ribu dan dua handphone.

Kemudian, tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar menginterogasi AB dan mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari inisial A.

“Kami masih terus melakukan pengembangan  ke berbagai lokasi terhadap inisial A diduga bandar besarnya,” kata mantan penyidik Satuan Reskrim Polres Siantar dan Kapolsek Siantar Timur tersebut.

Sebelumnya, tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar juga menciduk seorang warga, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar, KMH, Jumat (18/2/2022) sekitar jam 13.30 WIB.

Informasi diperoleh, pria bertubuh kurus yang belum lama bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Siantar tersebut diciduk saat mengendarai kereta Genio di Jalan Narumonda Bawah, Gang Kade-Kade, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga melalui Kasat Narkoba, AKP Rudi Panjaitan mengatakan, penangkapan itu berhasil setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Narumonda ada seorang pria sedang membawa narkotika jenis sabu mengendarai kereta.

“Mengetahui informasi itu, saya perintahkan Kaurbin Ops Iptu Jimy Hutajulu berangkat untuk melakukan penyelidikan,” papar AKP Rudi melalui seluler, Minggu (20/2/2022) sekitar jam 16.30 WIB.

Kemudian, lanjut Kasat, KBO Sat Narkoba Iptu Jimy Hutajulu bersama tim opsnal berhasil menghentikan KMH dan dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip transparan. “Terjatuh dari selipan topi yang dipakainya seberat 2,38 gram,” ujar Kasat.

Selanjutnya, dari kantong celana depan sebelah kirinya disita 1 unit handphone merk Realme. Hasil interogasi, Kahar mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial M,” sebut Kasat.

Kasat menambahkan, usai menciduk Kahar dan menemukan barang bukti, pengembangan telah dilakukan mengarah kepada M. Namun dia tidak berhasil ditemukan.

“KMH sudah ditahan guna diproses sesuai dengan Undang Undang nomor nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya. (da)

Share2Tweet1SendShare

Berita Terkait

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

23/06/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Untuk menghormati Tuhan yang menciptakan alam tanah Simalungun dengan menempatkan etnis Simalungun sebagai tuan rumah di Kabupaten Simalungun....

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

23/06/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Wakil Ketua, Samrin S Girsang mengambil kebijakan setelah tiga anggota DPRD Simalungun, Razak Siregar dan Suriawan serta Eko...

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

23/06/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun memilih tidak membaca pandangan umum pada Paripurna Nota Pengantar Bupati Simalungun atas Ranperda...

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Sempat Keras di Banggar, Teranyar Pansus LKPJ Bupati Simalungun “Melempem”, Kenapa?

12/06/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang sempat keras terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Andri Rahadian saat pembahasan Laporan...

“Tidak” Pernah Honorer di SDN 095203 Balimbingan, Ikut Seleksi dan Lolos P3K

“Tidak” Pernah Honorer di SDN 095203 Balimbingan, Ikut Seleksi dan Lolos P3K

04/06/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Patut riak-riak dan kecurigaan adanya P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) siluman di Kabupaten Simalungun. "Jadi, patut sajalah...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

23/06/2025

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

23/06/2025

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

23/06/2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Sempat Keras di Banggar, Teranyar Pansus LKPJ Bupati Simalungun “Melempem”, Kenapa?

12/06/2025

Disarankan

Bupati Anton, Akui Pemimpin Terdahulu Meninggalkan Jejak Kebaikan

Bupati Anton, Akui Pemimpin Terdahulu Meninggalkan Jejak Kebaikan

04/03/2025

Sehari Menjabat Bupati-Wabup Simalungun, Plt Kadis Perindag dan Asisten II “Ganti”

Sehari Menjabat Bupati-Wabup Simalungun, Plt Kadis Perindag dan Asisten II “Ganti”

04/03/2025

Penyambutan hingga Sertijab,  Bupati-Wabup dan Istri Tidak Menggunakan Busana Simalungun

Penyambutan hingga Sertijab,  Bupati-Wabup dan Istri Tidak Menggunakan Busana Simalungun

03/03/2025

Aneh….!! Sambut Bupati, 3 Oknum Bukan ASN Pemkab Simalungun Penanggung Jawab?

Aneh….!! Sambut Bupati, 3 Oknum Bukan ASN Pemkab Simalungun Penanggung Jawab?

02/03/2025

Berita Regional

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Juni 23, 2025

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Juni 23, 2025

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Juni 23, 2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Sempat Keras di Banggar, Teranyar Pansus LKPJ Bupati Simalungun “Melempem”, Kenapa?

Juni 12, 2025

Berita Nasional

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Juni 23, 2025

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Juni 23, 2025

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Juni 23, 2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Sempat Keras di Banggar, Teranyar Pansus LKPJ Bupati Simalungun “Melempem”, Kenapa?

Juni 12, 2025

Berita Dunia

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Juni 23, 2025

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Juni 23, 2025

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Juni 23, 2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Sempat Keras di Banggar, Teranyar Pansus LKPJ Bupati Simalungun “Melempem”, Kenapa?

Juni 12, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba