Pena 24 Jam
Sabtu, 18 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News

Barang bukti yang ditemukan

Tiga Orang Diamankan Terkait Sabu, Bandarnya Kapan?

by Pena24jam.com
05/03/2022
in News
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM, SIANTAR- Dalam dua hari, tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar ciduk tiga orang dari lokasi berbeda.

Di antaranya, DD (40) warg, Kelurahan Timbang Galung, AB (21) warga Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, dan RZ.

ADVERTISEMENT

Informasi diperoleh, DD diciduk dari Jalan Nagur, Kelurahan Martoba. Sedangkan, RZ diciduk dari rumah DD di Kelurahan Timbang Galung, Senin (28/2/2022).

Semula, tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar menciduk DD saat menaiki kereta di Jalan Nagur sekitar jam 13.00 WIB.

Baca Juga

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Barang bukti yang ditemukan diduga narkotika jenis sabu seberat 1,59 gram yang dibalut dengan kertas timah rokok.

Selanjutnya, tas sandang warna hijau yang dipakai DD berisikan uang sebanyak Rp 235 ribu, 2 handphone merk Hotwav dan Redmi serta sebuah kunci rumah.

“Kalau barang bukti sabunya ditemukan di rumahnya. Tepatnya di atas dompet warna hitam,” jelas Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Rudi Panjaitan.

Hasil interogasi, DD dan RZ mengaku sabu diperoleh dari seorang lelaki berinisial A. Namun, polisi belum berhasil menangkapnya.

“Keduanya dibawa itu ke Satuan Narkoba Polres Siantar untuk diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasat.

Sementara, untuk AB diciduk saat melintas di Jalan BTN, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, menaiki kereta Honda CBR dengan nomor polisi BK 3396 AIK, Minggu (27/2/2022) sekitar jam 23.00 WIB.

Barang bukti yang ditemukan, diduga narkotika jenis sabu seberat 1 gram yang diselipkan dengan kartu telepon dibungkus plastik hitam, uang Rp 100 ribu dan dua handphone.

Kemudian, tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar menginterogasi AB dan mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari inisial A.

“Kami masih terus melakukan pengembangan  ke berbagai lokasi terhadap inisial A diduga bandar besarnya,” kata mantan penyidik Satuan Reskrim Polres Siantar dan Kapolsek Siantar Timur tersebut.

Sebelumnya, tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar juga menciduk seorang warga, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar, KMH, Jumat (18/2/2022) sekitar jam 13.30 WIB.

Informasi diperoleh, pria bertubuh kurus yang belum lama bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Siantar tersebut diciduk saat mengendarai kereta Genio di Jalan Narumonda Bawah, Gang Kade-Kade, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga melalui Kasat Narkoba, AKP Rudi Panjaitan mengatakan, penangkapan itu berhasil setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Narumonda ada seorang pria sedang membawa narkotika jenis sabu mengendarai kereta.

“Mengetahui informasi itu, saya perintahkan Kaurbin Ops Iptu Jimy Hutajulu berangkat untuk melakukan penyelidikan,” papar AKP Rudi melalui seluler, Minggu (20/2/2022) sekitar jam 16.30 WIB.

Kemudian, lanjut Kasat, KBO Sat Narkoba Iptu Jimy Hutajulu bersama tim opsnal berhasil menghentikan KMH dan dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip transparan. “Terjatuh dari selipan topi yang dipakainya seberat 2,38 gram,” ujar Kasat.

Selanjutnya, dari kantong celana depan sebelah kirinya disita 1 unit handphone merk Realme. Hasil interogasi, Kahar mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial M,” sebut Kasat.

Kasat menambahkan, usai menciduk Kahar dan menemukan barang bukti, pengembangan telah dilakukan mengarah kepada M. Namun dia tidak berhasil ditemukan.

“KMH sudah ditahan guna diproses sesuai dengan Undang Undang nomor nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya. (da)

Share2Tweet1SendShare

Berita Terkait

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

16/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Beberapa Koordinator Wilayah Pendidikan di Kecamatan, Kabupaten Simalungun, tak membantah jika pemberkasan sertifikasi bayar. "Lagi pengumpulan," kata Koordinator...

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

15/10/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Sebelum peristiwa penangkapan dari dalam KTV dan pengungkapan COD (Cash On Delivery) extasi di pelataran Karaoke Anda,...

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

14/10/2025

PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR - Seorang perempuan, DR alias Lea diciduk dari depan Karaoke Anda di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan...

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Rapat (rakor) koordinasi percepatan penyelesaian persoalan tanah PT TPL dengan masyarakat Lamtoras, Nagori Sihaporas di Balei Harungguan Djabanten Damanik,...

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

07/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Setelah kurang lebih lima tahun berlalu. Pengadaan jaringan internet desa di Kabupaten Simalungun akhirnya diusut. "Makanya kami (sejumlah pangulu) dipanggil...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

16/10/2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

15/10/2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

14/10/2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

Disarankan

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

17/07/2025

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

14/07/2025

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

13/07/2025

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

12/07/2025

Berita Regional

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Berita Nasional

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Berita Dunia

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita