Pena 24 Jam
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home Medan
SK Diserahkan Ketum JMSI, Pengcab Simalungun Dikukuhkan, Rahudman : JMSI Harus Bisa Diperhitungkan

Pengcab Simalungun saat menerima SK dari Ketua Pengda JMSI Sumut.

SK Diserahkan Ketum JMSI, Pengcab Simalungun Dikukuhkan, Rahudman : JMSI Harus Bisa Diperhitungkan

by Pena24jam.com
13/09/2023
in Medan
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, MEDAN – Pengurus Cabang (Pengcab) Simalungun Dikukuhkan dan SK (Surat Keputusan) langsung diserahkan Ketua Umum, Teguh Santosa didampingi Ketua Pengda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Aulia Andri, Selasa (12/9/2023).

SK diserahkan dan Pengcab JMSI Kabupaten Simalungun dikukuhkan usai Diskusi Media Siber dan Silaturahmi di Pendopo Khadijah, Komplek Perumahan Taman Setia Budi Indah, Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dewan Pembina Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut, Rahudman Harahap mengatakan akan terus memberikan suport dan membantu JMSI untuk berkembang.

Dewan Pembina JMSI Sumut, Rahudman Harahap saat menyampaikan sambutan.

Ia berharap agar di Sumut segera dibentuk pengurus cabang di setiap kabupaten/kota. Karena itu merupakan anggaran dasar dan ukuran keberhasilan pengda yang sekarang. “Saya sebagai pembina selalu memberikan masukan kepada pemda agar seluruh pengurus cabang dalam tahun juga ini saya harapkan semua harus segera dibentuk,” katanya.

Dalam acara bertajuk “Menatap Masa Depan Media Siber Indonesia” itu, ia juga meminta Pengda JMSI untuk tidak terpancing. “Orang sudah melihat kita hebat di Sumut. Maka harus kita isi dengan tugas dan tanggungjawab kita,” ujarnya.

Sementara, Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa mengatakan saat ini jumlah perusahaan pers online tidak terhitung jumlahnya. Itu dikarenakan mudahnya individu untuk membuat perusahaan pers sendiri.

Seiring dengan itu, semakin sulit untuk menciptakan komitmen pers yang sehat dan profesional seperti diharapkan saat penandatanganan piagam di Palembang pada 2010 silam.

Ia mengatakan, fenomena pers dan perusahaan pers di Indonesia dan luar negeri sangat berbeda. “Berbeda dengan negara lain, Indonesia merupakan negara yang perkembangan IT nya diikuti dengan pertumbuhan perusahaan pers yang pesat,” ujarnya.

Teguh menjelaskan, saat penandatanganan piagam Palembang tahun 2010 oleh yang perusahaan pers besar seperti Kompas dan lainnya, mereka tidak punya gambaran yang sama sekali bahwa beberapa tahun kemudian akan terjadi apa yang sekarang tersebut sebagai disrupsi teknologi dan semua orang tiba-tiba bisa menjadi pengusaha pers.

“Nah celakanya lagi di negara kita ini harus dibolehkan keinginan orang untuk membuat perusahaan menyuarakan pandangan karena kalau itu tidak dibolehkan nanti akan dianggap seperti send back kembali ke zaman orde Baru,” terangnya.

Selain itu, dunia pers Indonesia saat ini bersanding dengan media sosial. Dimana arus informasi sangat deras dan rawan penyelewengan. Untuk itu, organisasi pers perlu melindungi profesi jurnalis dan tradisi pers yang ada.

Teguh juga menyinggung tentang perbedaan Undang-undang Pers dan UU ITE. Dimana, UU pers diperuntukkan untuk perusahaan pers bukan pencipta konten di platform online.

Ia mencontohkan, Deddy Corbuzier yang dalam kontennya telah mengerjakan tugas pers mulai dari mencari, mengolah hingga mempublikasikan sebuah informasi. “Namun, apakah itu karya pers? Di Indonesia, itu tidak disebut dengan karya pers. Sehingga, konsekuensi hukumnya nanti bukan dengan UU Pers tapi ITE,” jelasnya.

Ia berharap, dengan banyaknya perusahaan pers yang muncul, diikuti dengan meningkatnya jumlah jurnalis yang kompeten dan profesional serta karya pers yang berkualitas.

“Kita tidak bisa dan tidak boleh membiarkan kebebasan itu dalam konteks yang super liberal. Kebebasan itu supaya informasi kita ini ya kalau bahasa kita sering informasi yang produktif konstruktif, tidak informasi yang kontraproduktif destruktif, merusak,” ujarnya lagi. (*)

Baca Juga

Dalam Dakwaan, Ekstasi dan H5 di Koin Bar Dikirim Naik Pelita Paradep, Binsar Siregar Masuk DPO

Diterpa Isu Terima Upeti dari Napi, Mytrando: Itu Tidak Benar

Pembukaan Hari Pengayoman ke-79, “Dharma Karyadika atau Hari Kehakiman Tidak Lagi Relevan”

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Dalam Dakwaan, Ekstasi dan H5 di Koin Bar Dikirim Naik Pelita Paradep, Binsar Siregar Masuk DPO

Dalam Dakwaan, Ekstasi dan H5 di Koin Bar Dikirim Naik Pelita Paradep, Binsar Siregar Masuk DPO

16/01/2025

PENA24JAM.COM, MEDAN - Dikutip dari Waspada.co.id. Hilda Dame Ulina Pangaribuan (36) selaku Supervisor Koin Bar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, kembali menjalani persidangan...

Diterpa Isu Terima Upeti dari Napi, Mytrando: Itu Tidak Benar

Diterpa Isu Terima Upeti dari Napi, Mytrando: Itu Tidak Benar

20/07/2024

PENA24JAM.COM, MEDAN - Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan (Ka, KPR), Mytrando Indra Tuju diterpa isu. Yakni,...

Pembukaan Hari Pengayoman ke-79, “Dharma Karyadika atau Hari Kehakiman Tidak Lagi Relevan”

Pembukaan Hari Pengayoman ke-79, “Dharma Karyadika atau Hari Kehakiman Tidak Lagi Relevan”

15/07/2024

PENA24JAM.COM, MEDAN - Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sumatera Utara ikuti Pembukaan Rangkaian Hari...

Karutan Ingatkan Agar Tetap Rendah Hati dan Selalu Terapkan “Cair”

Karutan Ingatkan Agar Tetap Rendah Hati dan Selalu Terapkan “Cair”

15/07/2024

PENA24JAM.COM, MEDAN - Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum &  HAM Sumatera Utara laksanakan...

Bacagubsu, Ketum JMSI Tak Pernah Lupa Kampung Halaman

Bacagubsu, Ketum JMSI Tak Pernah Lupa Kampung Halaman

25/05/2024

PENA24JAM.COM, MEDAN - Bakal calon Gubernur Sumatera Utara, Teguh Santosa siap mengikuti tahap pemaparan visi dan misi yang akan diselenggarakan DPD...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

17/09/2025

TSK Dapat Sabu dari Tahanan, Kasubsi Lapas Pemuda Langkat Ngaku Ada Alpian Pindahan Lapas Batu 6

TSK Dapat Sabu dari Tahanan, Kasubsi Lapas Pemuda Langkat Ngaku Ada Alpian Pindahan Lapas Batu 6

15/09/2025

Randis Pajero yang Dipakai Pecatan Oknum ASN, Nopol BK 11 T menjadi BK 1234 TQ

Randis Pajero yang Dipakai Pecatan Oknum ASN, Nopol BK 11 T menjadi BK 1234 TQ

15/09/2025

TSK Ngaku Dapat Sabu dari Tahanan, Kasi Kantib Lapas Pemuda Langkat Sangkal Rilis Polres Simalungun

TSK Ngaku Dapat Sabu dari Tahanan, Kasi Kantib Lapas Pemuda Langkat Sangkal Rilis Polres Simalungun

14/09/2025

Disarankan

Pemasok Buku ke SDN di Simalungun, Disebut Ada Ngaku Titipan APH

Pemasok Buku ke SDN di Simalungun, Disebut Ada Ngaku Titipan APH

25/06/2025

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

23/06/2025

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

23/06/2025

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

23/06/2025

Berita Regional

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

September 17, 2025

TSK Dapat Sabu dari Tahanan, Kasubsi Lapas Pemuda Langkat Ngaku Ada Alpian Pindahan Lapas Batu 6

TSK Dapat Sabu dari Tahanan, Kasubsi Lapas Pemuda Langkat Ngaku Ada Alpian Pindahan Lapas Batu 6

September 15, 2025

Randis Pajero yang Dipakai Pecatan Oknum ASN, Nopol BK 11 T menjadi BK 1234 TQ

Randis Pajero yang Dipakai Pecatan Oknum ASN, Nopol BK 11 T menjadi BK 1234 TQ

September 15, 2025

TSK Ngaku Dapat Sabu dari Tahanan, Kasi Kantib Lapas Pemuda Langkat Sangkal Rilis Polres Simalungun

TSK Ngaku Dapat Sabu dari Tahanan, Kasi Kantib Lapas Pemuda Langkat Sangkal Rilis Polres Simalungun

September 14, 2025

Berita Nasional

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

September 17, 2025

TSK Dapat Sabu dari Tahanan, Kasubsi Lapas Pemuda Langkat Ngaku Ada Alpian Pindahan Lapas Batu 6

TSK Dapat Sabu dari Tahanan, Kasubsi Lapas Pemuda Langkat Ngaku Ada Alpian Pindahan Lapas Batu 6

September 15, 2025

Randis Pajero yang Dipakai Pecatan Oknum ASN, Nopol BK 11 T menjadi BK 1234 TQ

Randis Pajero yang Dipakai Pecatan Oknum ASN, Nopol BK 11 T menjadi BK 1234 TQ

September 15, 2025

TSK Ngaku Dapat Sabu dari Tahanan, Kasi Kantib Lapas Pemuda Langkat Sangkal Rilis Polres Simalungun

TSK Ngaku Dapat Sabu dari Tahanan, Kasi Kantib Lapas Pemuda Langkat Sangkal Rilis Polres Simalungun

September 14, 2025

Berita Dunia

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

September 17, 2025

TSK Dapat Sabu dari Tahanan, Kasubsi Lapas Pemuda Langkat Ngaku Ada Alpian Pindahan Lapas Batu 6

TSK Dapat Sabu dari Tahanan, Kasubsi Lapas Pemuda Langkat Ngaku Ada Alpian Pindahan Lapas Batu 6

September 15, 2025

Randis Pajero yang Dipakai Pecatan Oknum ASN, Nopol BK 11 T menjadi BK 1234 TQ

Randis Pajero yang Dipakai Pecatan Oknum ASN, Nopol BK 11 T menjadi BK 1234 TQ

September 15, 2025

TSK Ngaku Dapat Sabu dari Tahanan, Kasi Kantib Lapas Pemuda Langkat Sangkal Rilis Polres Simalungun

TSK Ngaku Dapat Sabu dari Tahanan, Kasi Kantib Lapas Pemuda Langkat Sangkal Rilis Polres Simalungun

September 14, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita