PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Sempat mengungkapkan kurasa kerjasama, usai disinggung soal santernya informasi rekanan (pihak ketiga) pembangunan Pasar Modern di Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Mayan?
“Kurasa kerjasama, mungkin kerjasama orang itu,” Rudy Kardo Purba yang mengaku bertugas bagian administrasi ketika dikonfirmasi via seluler, Kamis (14/8/2025) sekitar jam 14.09 WIB.

Belakangan mengaku, tidak. Dan, mengira kerjasama dengan seorang anggota DPRD Simalungun yang memiliki kios di lokasi Pasar Modern sedang dibangun.
“Yang ku tau ya. Karena dimintanya, kalau bisa alat berat dari katanya,” sebutnya seraya mengatakan jika rekanan yakni, Gembira Ginting berasal dari Kabupaten Karo.
Kembali ditanya, apakah tidak mengenal namamya, Mayan? Rudy Kardo mengatakan, mungkin pernah jumpa. Tapi, jika tidak ada urusan bisnis, susah mengingat.
“Kalau pelaksananya di lapangan, si Bukan Ginting dan Honda Meliala,” sebutnya seraya mengaku kebetukan sedang di Kabupaten Karo.
Sebelumnya, disampaikan bahwa pembangunan Pasar Modern tersebut saat ini tahap penggalian lubang pondasi. “Sudah, sudah pengerjaan kurasa,” ucapnya.
Diketahui, berdasarkan papan informasi, pembangunan Pasar Modern tersebut berbiaya Rp11,6 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sebagai pihak ketiga (rekanan) yakni, PT Wirasena Mandiri, beralamat Jalan Bunga Wijaya Kesuma. Dan, masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Sementara, oknum anggota DPRD Simalungun, Jaholong Sinaga ketika dikonfirmasi via seluler, Kamis (14/8/2025) sekitar jam 14.11 WIB, membenarkan ada memiliki kios di lokasi Pasar Modern yang sedang dibangun. “Ada delapan kios,” jelasnya.
Namun, Jaholong membantah sebagai pemasok alat berat. “Bukan. Hanya, kios itu dulu saya beli dari seseorang yang dulu ditangkap kasus narkoba,” katanya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Simalungun, Eva Suryati Ulyarta Tambunan yang berulang kali dikonfirmasi via seluler dan pesan singkat tak berbalas dan menjawab. (*)
Discussion about this post