Pena 24 Jam
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun

Ketua Umum PMS, dr Sarmedi Purba.

PMS Ingatkan, di Simalungun Tidak Ada Istilah Tanah Adat

by Pena24jam.com
08/08/2022
in Simalungun
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM, SIANTAR – Terkait sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Simalungun mengklaim memiliki tanah adat, disikapi serius Ketua Umum Partuha Maujana Simalungun (PMS), dr Sarmedi Purba melalui konorensi pers yang digelar di Siantar Hotel, Kota Siantar, Sumut, Senin (8/8/2022).

Sarmedi Purba menegaskan, tidak ada istilah tanah adat di Simalungun, apalagi yang mengklaim bukan dari etnis Simalungun. “Di Simalungun tidak ada tanah adat,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, terkait sekelompok masyarakat bermarga Ambarita yang mengklaim memiliki tanah adat di Sihaporas, Kabupaten Simalungun dan sedang bersengketa, membuat PMS sebagai lembaga pemangku adat Simalungun merasa terpanggil untuk memberi penjelasan ke publik, juga kepada negara dan pemerintah.

Sebagai partuha maujana (Pemangku Adat dan Cendikia), PMS cukup mengetahui sejarah, adat dan budaya Simalungun, sebut dr Sarmedi Purba. Dengan adanya klaim tanah adat itu, membuat PMS, resah.

Baca Juga

Era Anton-Benny, 250 Juta Untuk Jabatan Kadis, Malah Jadi Sekcam, Riana Dipolisikan

Pembangunan Toilet Mangkrak, CV. Sere Duma Perkasa Akan Diblack List

CV. RDP Kembali Dapat Proyek dan Mangkrak, Dulu Diperiksa Pidsus Karena Bermasalah

“Kami yang tahu sejarahnya, kami sangat resah. Kami sebagai PMS sebagai penerus kerajaan, kami resah,” ucap Sarmedi yang kini berusia 82 tahun.

Dijelaskan, zaman kerajaan di Simalungun, adat dan budaya diatur secara langsung oleh raja. Selain raja, pemimpin pemerintahan kewilayahan, dipimpin “partuanon” yang disebut “tuan”.

“Tuan” dimasa itu merupakan keturunan “ningrat” atau kerabat dekat dari raja. Sedangkan lahan (tanah) di zaman itu, mutlak dikuasai (dimilki) raja. Sedangkan pihak lain hanya diberikan hak untuk mengusahai (mengelola). “Kerajaan Simalungun tidak mengenal masyarakat adat,” tuturnya

Hanya saja, pada masa kerajaan itu, banyak pendatang yang merantau ke Simalungun. Lalu, para pendatang itu berumah tangga dengan warga (etnis) Simalungun. Kemudian diberikan hak oleh pihak kerajaan untuk mengelola lahan.

Kemudian, pendatang itu menjadi pemilik lahan, setelah Indonesia merdeka, dan negara terbentuk. Karena raja-raja di Simalungun menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejak kemerdekan itulah, lanjut Sarmedi, para pendatang tersebut, karena secara terus menerus mengusahai dan mengelola lahan, maka lahan itu menjadi miliknya, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, Sarmedi didampingi Japaten Purba, Rohdian Purba dab Pdt Juandaha Raya Purba, mengatakan, bila memiliki lahan atas klaim tanah adat, maka hal itu tidak benar. Namun, bila itu karena diberikan negara sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, sepanjang tidak disebut sebagai tanah adat, maka hal itu, sah.

“Jadi jangan diklaim sebagai tanah adat. Karena tidak ada tanah adat di Simalungun. Jadi, karena kerajaan tidak ada lagi, maka berubah menjadi tanah negara,” ungkapnya.

Untuk itu, harap Sarmedi, negara perlu menuntaskan klaim tanah adat di Simalungun secara hukum. “Karena tanah yang dikuasai raja telah menjadi tanah negara. Seperti lahan HGU untuk perkebunan,” ujarnya. (rel)

Share2Tweet1SendShare

Berita Terkait

Era Anton-Benny, 250 Juta Untuk Jabatan Kadis, Malah Jadi Sekcam, Riana Dipolisikan

Era Anton-Benny, 250 Juta Untuk Jabatan Kadis, Malah Jadi Sekcam, Riana Dipolisikan

14/01/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Begini Era Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga. Setor Rp250 juta, malah jadi...

Pembangunan Toilet Mangkrak, CV. Sere Duma Perkasa Akan Diblack List

Pembangunan Toilet Mangkrak, CV. Sere Duma Perkasa Akan Diblack List

12/01/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - CV Sere Duma Perkasa selaku rekanan (pihak ketiga) Dinas Pendidikan Simalungun  akan diblack list akibat Pembangunan Toilet (jamban)...

CV. RDP Kembali Dapat Proyek dan Mangkrak, Dulu Diperiksa Pidsus Karena Bermasalah

CV. RDP Kembali Dapat Proyek dan Mangkrak, Dulu Diperiksa Pidsus Karena Bermasalah

09/01/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Dinas Pendidikan Simalungun tidak ada kapoknya. CV. Rere Duma Perkasa yang diperiksa penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri...

Mantan Pangulu Ini Setor 25 Juta, Jabatan Kepsek Untuk Botounya Zonk

Mantan Pangulu Ini Setor 25 Juta, Jabatan Kepsek Untuk Botounya Zonk

08/01/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Berinisial SS justru tertawa ketika ditanyai apakah benar telah menyetorkan uang untuk jabatan kepala sekolah. "Hahahaha. Holi ma...

Muatan Tankos Ditimbang di PKS dan Regional I Bandar Betsy, Vendor: Tidak Ada Pemangkasan

Muatan Tankos Ditimbang di PKS dan Regional I Bandar Betsy, Vendor: Tidak Ada Pemangkasan

07/01/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Tudingan pemangkasan tandan (tankos) yang diangkut tiga unit truck Colt Diesel milik Vendor, Rabu (31/1/2025), menuai bantahan. "Saya...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Era Anton-Benny, 250 Juta Untuk Jabatan Kadis, Malah Jadi Sekcam, Riana Dipolisikan

Era Anton-Benny, 250 Juta Untuk Jabatan Kadis, Malah Jadi Sekcam, Riana Dipolisikan

14/01/2026

Pembangunan Toilet Mangkrak, CV. Sere Duma Perkasa Akan Diblack List

Pembangunan Toilet Mangkrak, CV. Sere Duma Perkasa Akan Diblack List

12/01/2026

CV. RDP Kembali Dapat Proyek dan Mangkrak, Dulu Diperiksa Pidsus Karena Bermasalah

CV. RDP Kembali Dapat Proyek dan Mangkrak, Dulu Diperiksa Pidsus Karena Bermasalah

09/01/2026

Mantan Pangulu Ini Setor 25 Juta, Jabatan Kepsek Untuk Botounya Zonk

Mantan Pangulu Ini Setor 25 Juta, Jabatan Kepsek Untuk Botounya Zonk

08/01/2026

Disarankan

Jasmed Nakes RSUD Perdagangan “Mandek”, Meski 1,2 M Klaim Covid-19 Cair

Jasmed Nakes RSUD Perdagangan “Mandek”, Meski 1,2 M Klaim Covid-19 Cair

13/11/2025

Dimulai dari Diri Sendiri dan Keluarga, Menjaga Pikiran Sehat Juga Penting

Dimulai dari Diri Sendiri dan Keluarga, Menjaga Pikiran Sehat Juga Penting

12/11/2025

RB dan PT. Toga Tutup? Berikut Sejumlah Koordinator 303 di Huta Bayu dan Tanah Jawa “Masih Beroperasi”

RB dan PT. Toga Tutup? Berikut Sejumlah Koordinator 303 di Huta Bayu dan Tanah Jawa “Masih Beroperasi”

12/11/2025

KKG Kutip 35-50 Ribu/Guru di Huta Bayu Tiap Bulan, Program dan Penggunaan “Tak” Jelas

KKG Kutip 35-50 Ribu/Guru di Huta Bayu Tiap Bulan, Program dan Penggunaan “Tak” Jelas

07/11/2025

Berita Regional

Era Anton-Benny, 250 Juta Untuk Jabatan Kadis, Malah Jadi Sekcam, Riana Dipolisikan

Era Anton-Benny, 250 Juta Untuk Jabatan Kadis, Malah Jadi Sekcam, Riana Dipolisikan

Januari 14, 2026

Pembangunan Toilet Mangkrak, CV. Sere Duma Perkasa Akan Diblack List

Pembangunan Toilet Mangkrak, CV. Sere Duma Perkasa Akan Diblack List

Januari 12, 2026

CV. RDP Kembali Dapat Proyek dan Mangkrak, Dulu Diperiksa Pidsus Karena Bermasalah

CV. RDP Kembali Dapat Proyek dan Mangkrak, Dulu Diperiksa Pidsus Karena Bermasalah

Januari 9, 2026

Mantan Pangulu Ini Setor 25 Juta, Jabatan Kepsek Untuk Botounya Zonk

Mantan Pangulu Ini Setor 25 Juta, Jabatan Kepsek Untuk Botounya Zonk

Januari 8, 2026

Berita Nasional

Era Anton-Benny, 250 Juta Untuk Jabatan Kadis, Malah Jadi Sekcam, Riana Dipolisikan

Era Anton-Benny, 250 Juta Untuk Jabatan Kadis, Malah Jadi Sekcam, Riana Dipolisikan

Januari 14, 2026

Pembangunan Toilet Mangkrak, CV. Sere Duma Perkasa Akan Diblack List

Pembangunan Toilet Mangkrak, CV. Sere Duma Perkasa Akan Diblack List

Januari 12, 2026

CV. RDP Kembali Dapat Proyek dan Mangkrak, Dulu Diperiksa Pidsus Karena Bermasalah

CV. RDP Kembali Dapat Proyek dan Mangkrak, Dulu Diperiksa Pidsus Karena Bermasalah

Januari 9, 2026

Mantan Pangulu Ini Setor 25 Juta, Jabatan Kepsek Untuk Botounya Zonk

Mantan Pangulu Ini Setor 25 Juta, Jabatan Kepsek Untuk Botounya Zonk

Januari 8, 2026

Berita Dunia

Era Anton-Benny, 250 Juta Untuk Jabatan Kadis, Malah Jadi Sekcam, Riana Dipolisikan

Era Anton-Benny, 250 Juta Untuk Jabatan Kadis, Malah Jadi Sekcam, Riana Dipolisikan

Januari 14, 2026

Pembangunan Toilet Mangkrak, CV. Sere Duma Perkasa Akan Diblack List

Pembangunan Toilet Mangkrak, CV. Sere Duma Perkasa Akan Diblack List

Januari 12, 2026

CV. RDP Kembali Dapat Proyek dan Mangkrak, Dulu Diperiksa Pidsus Karena Bermasalah

CV. RDP Kembali Dapat Proyek dan Mangkrak, Dulu Diperiksa Pidsus Karena Bermasalah

Januari 9, 2026

Mantan Pangulu Ini Setor 25 Juta, Jabatan Kepsek Untuk Botounya Zonk

Mantan Pangulu Ini Setor 25 Juta, Jabatan Kepsek Untuk Botounya Zonk

Januari 8, 2026

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita