Pena 24 Jam
Rabu, 20 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun

Ketua Umum PMS, dr Sarmedi Purba.

PMS Ingatkan, di Simalungun Tidak Ada Istilah Tanah Adat

by Pena24jam.com
08/08/2022
in Simalungun
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM, SIANTAR – Terkait sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Simalungun mengklaim memiliki tanah adat, disikapi serius Ketua Umum Partuha Maujana Simalungun (PMS), dr Sarmedi Purba melalui konorensi pers yang digelar di Siantar Hotel, Kota Siantar, Sumut, Senin (8/8/2022).

Sarmedi Purba menegaskan, tidak ada istilah tanah adat di Simalungun, apalagi yang mengklaim bukan dari etnis Simalungun. “Di Simalungun tidak ada tanah adat,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, terkait sekelompok masyarakat bermarga Ambarita yang mengklaim memiliki tanah adat di Sihaporas, Kabupaten Simalungun dan sedang bersengketa, membuat PMS sebagai lembaga pemangku adat Simalungun merasa terpanggil untuk memberi penjelasan ke publik, juga kepada negara dan pemerintah.

Sebagai partuha maujana (Pemangku Adat dan Cendikia), PMS cukup mengetahui sejarah, adat dan budaya Simalungun, sebut dr Sarmedi Purba. Dengan adanya klaim tanah adat itu, membuat PMS, resah.

Baca Juga

Aroma KKN Mulai Menguak, Pokja Batalkan Tender dan “Pengantin” Pembangunan Puskesmas

Berdebat Dengan Wartawan Hingga Saling Tunjuk, Sprint Ajudan Bupati Anton dari Kapolres

Rekanan Pembangunan Pasar Modern “si Mayan”? Pemasok Alat Berat Oknum Dewan Simalungun

“Kami yang tahu sejarahnya, kami sangat resah. Kami sebagai PMS sebagai penerus kerajaan, kami resah,” ucap Sarmedi yang kini berusia 82 tahun.

Dijelaskan, zaman kerajaan di Simalungun, adat dan budaya diatur secara langsung oleh raja. Selain raja, pemimpin pemerintahan kewilayahan, dipimpin “partuanon” yang disebut “tuan”.

“Tuan” dimasa itu merupakan keturunan “ningrat” atau kerabat dekat dari raja. Sedangkan lahan (tanah) di zaman itu, mutlak dikuasai (dimilki) raja. Sedangkan pihak lain hanya diberikan hak untuk mengusahai (mengelola). “Kerajaan Simalungun tidak mengenal masyarakat adat,” tuturnya

Hanya saja, pada masa kerajaan itu, banyak pendatang yang merantau ke Simalungun. Lalu, para pendatang itu berumah tangga dengan warga (etnis) Simalungun. Kemudian diberikan hak oleh pihak kerajaan untuk mengelola lahan.

Kemudian, pendatang itu menjadi pemilik lahan, setelah Indonesia merdeka, dan negara terbentuk. Karena raja-raja di Simalungun menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejak kemerdekan itulah, lanjut Sarmedi, para pendatang tersebut, karena secara terus menerus mengusahai dan mengelola lahan, maka lahan itu menjadi miliknya, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, Sarmedi didampingi Japaten Purba, Rohdian Purba dab Pdt Juandaha Raya Purba, mengatakan, bila memiliki lahan atas klaim tanah adat, maka hal itu tidak benar. Namun, bila itu karena diberikan negara sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, sepanjang tidak disebut sebagai tanah adat, maka hal itu, sah.

“Jadi jangan diklaim sebagai tanah adat. Karena tidak ada tanah adat di Simalungun. Jadi, karena kerajaan tidak ada lagi, maka berubah menjadi tanah negara,” ungkapnya.

Untuk itu, harap Sarmedi, negara perlu menuntaskan klaim tanah adat di Simalungun secara hukum. “Karena tanah yang dikuasai raja telah menjadi tanah negara. Seperti lahan HGU untuk perkebunan,” ujarnya. (rel)

Share2Tweet1SendShare

Berita Terkait

Aroma KKN Mulai Menguak, Pokja Batalkan Tender dan “Pengantin” Pembangunan Puskesmas

Aroma KKN Mulai Menguak, Pokja Batalkan Tender dan “Pengantin” Pembangunan Puskesmas

19/08/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Tender proyek pembangunan Puskesmas di Sayur Matinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, berbiaya Rp8,3 miliar terpaksa dibatalkan. "Yang...

Berdebat Dengan Wartawan Hingga Saling Tunjuk, Sprint Ajudan Bupati Anton dari Kapolres

Berdebat Dengan Wartawan Hingga Saling Tunjuk, Sprint Ajudan Bupati Anton dari Kapolres

16/08/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Perdebatan antara seorang wartawan dari media cetak dan online lokal, Zulfandi dengan Ajudan Bupati Simalungun, H Anton Achmad...

Rekanan Pembangunan Pasar Modern “si Mayan”? Pemasok Alat Berat Oknum Dewan Simalungun

Rekanan Pembangunan Pasar Modern “si Mayan”? Pemasok Alat Berat Oknum Dewan Simalungun

14/08/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Sempat mengungkapkan kurasa kerjasama, usai disinggung soal santernya informasi rekanan (pihak ketiga) pembangunan Pasar Modern di Perdagangan, Kecamatan...

Diselesaikan Dua Rekanan Berbeda, Pulaknya “Tidak” Beres

Diselesaikan Dua Rekanan Berbeda, Pulaknya “Tidak” Beres

13/08/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Karena tidak beres, pembangunan ruang kelas baru dan bertingkat SMP Negeri 1 Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, berbiaya Rp2...

Mengalami Keterlambatan, Giliran Rekanan Dipanggil Pidsus Kejari Simalungun

Mengalami Keterlambatan, Giliran Rekanan Dipanggil Pidsus Kejari Simalungun

08/08/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Pengusutan yang tengah dilakukan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Simalungun masih bergulir hingga minggu depan. Pasalnya, giliran...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Aroma KKN Mulai Menguak, Pokja Batalkan Tender dan “Pengantin” Pembangunan Puskesmas

Aroma KKN Mulai Menguak, Pokja Batalkan Tender dan “Pengantin” Pembangunan Puskesmas

19/08/2025

Berdebat Dengan Wartawan Hingga Saling Tunjuk, Sprint Ajudan Bupati Anton dari Kapolres

Berdebat Dengan Wartawan Hingga Saling Tunjuk, Sprint Ajudan Bupati Anton dari Kapolres

16/08/2025

Rekanan Pembangunan Pasar Modern “si Mayan”? Pemasok Alat Berat Oknum Dewan Simalungun

Rekanan Pembangunan Pasar Modern “si Mayan”? Pemasok Alat Berat Oknum Dewan Simalungun

14/08/2025

Diselesaikan Dua Rekanan Berbeda, Pulaknya “Tidak” Beres

Diselesaikan Dua Rekanan Berbeda, Pulaknya “Tidak” Beres

13/08/2025

Disarankan

Bupati Anton, Copot Dirut RSUD Parapat saat Hari Libur

Bupati Anton, Copot Dirut RSUD Parapat saat Hari Libur

14/04/2025

Saat Pasok Spanduk, Korwil Ungkap Orang Bupati Anton Didampingi Oknum Disdik

Saat Pasok Spanduk, Korwil Ungkap Orang Bupati Anton Didampingi Oknum Disdik

14/04/2025

Intimidasi Kepsek Ungkap Dugaan Pungli Korwildik, Oknum ASN Kejari Simalungun Dimutasi ke Nisel

Intimidasi Kepsek Ungkap Dugaan Pungli Korwildik, Oknum ASN Kejari Simalungun Dimutasi ke Nisel

10/04/2025

Selain Buku, Spanduk juga Dipasok Oknum Ngaku “Orang Bupati”

Selain Buku, Spanduk juga Dipasok Oknum Ngaku “Orang Bupati”

01/04/2025

Berita Regional

Aroma KKN Mulai Menguak, Pokja Batalkan Tender dan “Pengantin” Pembangunan Puskesmas

Aroma KKN Mulai Menguak, Pokja Batalkan Tender dan “Pengantin” Pembangunan Puskesmas

Agustus 19, 2025

Berdebat Dengan Wartawan Hingga Saling Tunjuk, Sprint Ajudan Bupati Anton dari Kapolres

Berdebat Dengan Wartawan Hingga Saling Tunjuk, Sprint Ajudan Bupati Anton dari Kapolres

Agustus 16, 2025

Rekanan Pembangunan Pasar Modern “si Mayan”? Pemasok Alat Berat Oknum Dewan Simalungun

Rekanan Pembangunan Pasar Modern “si Mayan”? Pemasok Alat Berat Oknum Dewan Simalungun

Agustus 14, 2025

Diselesaikan Dua Rekanan Berbeda, Pulaknya “Tidak” Beres

Diselesaikan Dua Rekanan Berbeda, Pulaknya “Tidak” Beres

Agustus 13, 2025

Berita Nasional

Aroma KKN Mulai Menguak, Pokja Batalkan Tender dan “Pengantin” Pembangunan Puskesmas

Aroma KKN Mulai Menguak, Pokja Batalkan Tender dan “Pengantin” Pembangunan Puskesmas

Agustus 19, 2025

Berdebat Dengan Wartawan Hingga Saling Tunjuk, Sprint Ajudan Bupati Anton dari Kapolres

Berdebat Dengan Wartawan Hingga Saling Tunjuk, Sprint Ajudan Bupati Anton dari Kapolres

Agustus 16, 2025

Rekanan Pembangunan Pasar Modern “si Mayan”? Pemasok Alat Berat Oknum Dewan Simalungun

Rekanan Pembangunan Pasar Modern “si Mayan”? Pemasok Alat Berat Oknum Dewan Simalungun

Agustus 14, 2025

Diselesaikan Dua Rekanan Berbeda, Pulaknya “Tidak” Beres

Diselesaikan Dua Rekanan Berbeda, Pulaknya “Tidak” Beres

Agustus 13, 2025

Berita Dunia

Aroma KKN Mulai Menguak, Pokja Batalkan Tender dan “Pengantin” Pembangunan Puskesmas

Aroma KKN Mulai Menguak, Pokja Batalkan Tender dan “Pengantin” Pembangunan Puskesmas

Agustus 19, 2025

Berdebat Dengan Wartawan Hingga Saling Tunjuk, Sprint Ajudan Bupati Anton dari Kapolres

Berdebat Dengan Wartawan Hingga Saling Tunjuk, Sprint Ajudan Bupati Anton dari Kapolres

Agustus 16, 2025

Rekanan Pembangunan Pasar Modern “si Mayan”? Pemasok Alat Berat Oknum Dewan Simalungun

Rekanan Pembangunan Pasar Modern “si Mayan”? Pemasok Alat Berat Oknum Dewan Simalungun

Agustus 14, 2025

Diselesaikan Dua Rekanan Berbeda, Pulaknya “Tidak” Beres

Diselesaikan Dua Rekanan Berbeda, Pulaknya “Tidak” Beres

Agustus 13, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba