Pena 24 Jam
Sabtu, 18 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home Medan
Pendapatan Negara Tumbuh Positif, Media Massa Alat yang Sangat Penting 

Kanwil DJP Sumut I Gelar Media Gathering di Santika Premiere Dyandra Hotel.

Pendapatan Negara Tumbuh Positif, Media Massa Alat yang Sangat Penting 

by Pena24jam.com
19/12/2023
in Medan
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, MEDAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menggelar Media Gathering di Santika Premiere Dyandra Hotel Selasa (19/12/2023).

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Lusi Yuliani menyampaikan bahwa publikasi melalui media massa merupakan alat yang sangat penting dalam menyebar informasi perpajakan dan membentuk citra DJP di mata masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Berkat kerja sama yang harmonis selama ini, Kanwil DJP Sumut I berhasil meraih predikat publikasi media terbanyak di antara Kanwil DJP lainnya, selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2021. Pada tahun 2023 ini, Kanwil DJP Sumut I juga berhasil meraih predikat Kanwil dengan publikasi siaran pers terbanyak di situs web pajak.go.id,” katanya.

Capaian kinerja DJP di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I, yaitu Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga

Dalam Dakwaan, Ekstasi dan H5 di Koin Bar Dikirim Naik Pelita Paradep, Binsar Siregar Masuk DPO

Diterpa Isu Terima Upeti dari Napi, Mytrando: Itu Tidak Benar

Pembukaan Hari Pengayoman ke-79, “Dharma Karyadika atau Hari Kehakiman Tidak Lagi Relevan”

Sampai 12 Desember 2023, pendapatan negara tumbuh positif dan belanja negara semakin optimal. Realisasi pendapatan negara adalah sebesar Rp2.463 triliun atau 103,66% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta diperkirakan dapat mencapai target sebesar Rp2.637,2 triliun pada akhir tahun 2023.

“Kanwil DJP Sumut I sampai dengan 18 Desember 2023 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp26,329 triliun atau 101,05% dari target APBN sebesar Rp26,056 triliun. Selaras dengan itu, penerimaan pajak secara nasional berhasil mencapai 103,3% dari target APBN sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022 sebesar Rp1.718 triliun,” pungkas Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra.

Penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumut I didominasi oleh tiga sektor sumber penerimaan terbesar. Pertama, Sektor Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar Rp9,23 triliun. Kedua, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp7,9 triliun. Ketiga, Sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp1,76 triliun.

“Berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar kinerja penerimaan Kanwil DJP Sumut I adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan sebesar Rp7,57 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp7,55 triliun, dan PPh Pasal 21 sebesar Rp 3,22 triliun,” jelas Arridel.

Di sisi lain, tingkat kepatuhan di Kanwil DJP Sumut I sampai dengan 18 Desember 2023 adalah sebesar 96,30%. Kanwil DJP Sumut I telah menerima 359.901 Surat Pemberitahuan (SPT). Lebih rinci, 25.161 SPT Wajib Pajak Badan, 280.050 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 54.690 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan. “Berdasarkan kanal pelaporannya, mayoritas wajib pajak telah melaporkan SPTnya secara online,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Arridel juga menyampaikan capaian kinerja kegiatan edukasi dan penyuluhan, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, bukti permulaan dan penyidikan sampai dengan 18 Desember 2023.

“Saat ini Direktorat Jenderal Pajak sedang melaksanakan reformasi perpajakan. Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan salah satu implementasi dari reformasi pajak yang sedang berlangsung,” ucap Arridel.

Untuk kinerja pemadanan NIK menjadi NPWP sampai dengan 18 Desember 2023, Kanwil DJP Sumut I mencatat sebanyak 1.318.717 data NPWP telah berstatus valid atau 71,12% dari 1.854.293 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri. Lebih lanjut, sebanyak 1.248.348 data dipadankan oleh sistem dan 70.369 data dipadankan oleh wajib pajak. Sebanyak 535.576 data Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri di Kanwil DJP Sumut I belum tervalidasi.

Sejak tanggal 14 Juli 2022 NIK digunakan sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri. Seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format baru yaitu sesuai NIK mulai tanggal 1 Juli 2024.

Kegiatan ditutup dengan diskusi bersama para wartawan dan foto bersama. Arridel turut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh wartawan yang telah berpartisipasi pada media gathering tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan atas kolaborasinya selama ini. Kanwil DJP Sumut I tentu membutuhkan teman-teman media sebagai perpanjangan tangan DJP dalam menyebarluaskan informasi perpajakan, karena pajak bukan hanya urusan DJP, namun urusan kita bersama demi pembangunan dan kemajuan negara,” pungkas Arridel. (sgh)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Dalam Dakwaan, Ekstasi dan H5 di Koin Bar Dikirim Naik Pelita Paradep, Binsar Siregar Masuk DPO

Dalam Dakwaan, Ekstasi dan H5 di Koin Bar Dikirim Naik Pelita Paradep, Binsar Siregar Masuk DPO

16/01/2025

PENA24JAM.COM, MEDAN - Dikutip dari Waspada.co.id. Hilda Dame Ulina Pangaribuan (36) selaku Supervisor Koin Bar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, kembali menjalani persidangan...

Diterpa Isu Terima Upeti dari Napi, Mytrando: Itu Tidak Benar

Diterpa Isu Terima Upeti dari Napi, Mytrando: Itu Tidak Benar

20/07/2024

PENA24JAM.COM, MEDAN - Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan (Ka, KPR), Mytrando Indra Tuju diterpa isu. Yakni,...

Pembukaan Hari Pengayoman ke-79, “Dharma Karyadika atau Hari Kehakiman Tidak Lagi Relevan”

Pembukaan Hari Pengayoman ke-79, “Dharma Karyadika atau Hari Kehakiman Tidak Lagi Relevan”

15/07/2024

PENA24JAM.COM, MEDAN - Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sumatera Utara ikuti Pembukaan Rangkaian Hari...

Karutan Ingatkan Agar Tetap Rendah Hati dan Selalu Terapkan “Cair”

Karutan Ingatkan Agar Tetap Rendah Hati dan Selalu Terapkan “Cair”

15/07/2024

PENA24JAM.COM, MEDAN - Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum &  HAM Sumatera Utara laksanakan...

Bacagubsu, Ketum JMSI Tak Pernah Lupa Kampung Halaman

Bacagubsu, Ketum JMSI Tak Pernah Lupa Kampung Halaman

25/05/2024

PENA24JAM.COM, MEDAN - Bakal calon Gubernur Sumatera Utara, Teguh Santosa siap mengikuti tahap pemaparan visi dan misi yang akan diselenggarakan DPD...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

16/10/2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

15/10/2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

14/10/2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

Disarankan

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

17/07/2025

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

14/07/2025

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

13/07/2025

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

12/07/2025

Berita Regional

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Berita Nasional

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Berita Dunia

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita