Pena 24 Jam
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home Samosir
Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Kajari Samosir : Agar Tidak Dapat Digunakan Lagi

Saat pemusnahan barang bukti berlangsung.

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Kajari Samosir : Agar Tidak Dapat Digunakan Lagi

by Pena24jam.com
18/07/2023
in Samosir
A A
22
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, SAMOSIR – Kejaksaan Negeri Samosir, Sumut, melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, Selasa (18/7/2023).

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Bupati Samosir, Vandiko T Gultom yang diwakili Asisten III Rudi Siahaan, Kajari Samosir Andi Andika Wira Putera Kapolres Samosir diwakili Wakapolres Samosir, Kompol Saut Tulus Panggabean, Kalapas Kelas III Pangururan Krisman Ziliwu, Mewakili Danramil Pangururan, Sertu T. Sihotang dan Kabid Kesehatan, dr Ganda Nainggolan. 

ADVERTISEMENT

Kajari Samosir, Andi Andika Wira Putera dalam sambutannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 775,3 gram, 6,5 gram sabu serta sejumlah handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba. “Pentingnya memusnahkan barang bukti tersebut agar tidak dapat digunakan lagi dalam tindak kejahatan,” jelasnya.

Sementara, Wakapolres Samosir, Kompol Saut Tulus Panggabean dalam kata sambutannya menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata kinerja Kejaksaan Negeri Samosir yang sekaligus rangkaian dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-63. “Hal ini juga menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, kata Wakapolres.

Baca Juga

Seorang Murid SD di Samosir, Mengidap Kanker Mata Sejak Lahir

Sambut Idul Fitri 1445 H, Seluruh Camat di Dihimbau Standby

Pentingnya Pemenuhan Hak Anak, Tanpa Membedakan

Diketahui, sebelum dilakukan pemusnahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir melakukan pemeriksaan keaslian barang bukti narkoba dengan menggunakan alat test dan disaksikan langsung Kajari Samosir, Wakapolres, Asisten 3 Pemerintah Kabupaten Samosir.

Dari Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa narkoba jenis sabu dinyatakan positif. Adapun narkoba jenis ganja langsung diperlihatkan kepada seluruh peserta yang hadir.

Kemudian, Forkopimda Kabupaten Samosir yang juga hadir dalam acara tersebut memusnahkan barang bukti, dengan cara meletakkan semua barang bukti ke dalam drum kaleng dan membakarnya bersama-sama.

Langkah ini dilakukan sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Balige dan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Nomor: Print-126/L.2.33/KPA.5/07/2023 tanggal 7 Juli 2023 yang memerintahkan pemusnahan barang bukti.

Bupati Samosir Vandi T.Gultom diwakili Asisten III, Rudi Siahaan sebelum menutup kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum mengatakan, media sebagai alat kontrol, hari ini telah melihat sendiri bahwa Kejaksaan Negeri Samosir menunjukkan transparansi dari tugasnya.

“Bapak ibu sekalian, hari ini kita telah menyaksikan pemusnahan barang bukti atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Seperti yang disampaikan Kajari Samosir bahwa ini adalah wujud daripada transparansi tugas,” ujarnya.

“Saat ini kita telah menyaksikan sendiri bahwa apa yang telah dimusnahkan hari ini adalah benar-benar sesuai dengan ketentuan. Maka kami menyampaikan terimakasih pak kajari atas kinerja hari ini. Ini semua bisa terwujud cukup baik karena kita semua di Samosir selalu berkoordinasi,” tambahnya.

“Maka pada kesempatan ini kami ucapkan selamat dan berterimakasih kepada Kajari Samosir dan jajaran,” sambung Asisten III. 

Perlu diketahui, kegiatan Lemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini menjadi langkah konkrIt dalam memberantas kejahatan dan memastikan bahwa barang bukti yang telah ditetapkan oleh pengadilan tidak akan kembali digunakan. Aparat penegak hukum di Kabupaten Samosir terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan supremasi hukum. (Cs1)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Seorang Murid SD di Samosir, Mengidap Kanker Mata Sejak Lahir

Seorang Murid SD di Samosir, Mengidap Kanker Mata Sejak Lahir

02/04/2024

PENA24JAM.COM, SAMOSIR - Sejak lahir, seorang murid SD Negeri 13 Desa Pananggangan II, Kabupaten Samosir, Sumut, DSS mengidap kanker mata. Kondisi...

Sambut Idul Fitri 1445 H, Seluruh Camat di Dihimbau Standby

Sambut Idul Fitri 1445 H, Seluruh Camat di Dihimbau Standby

02/04/2024

PENA24JAM.COM, SAMOSIR - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang tak lama lagi akan tiba. Polres Samosir dan...

Pentingnya Pemenuhan Hak Anak, Tanpa Membedakan

Pentingnya Pemenuhan Hak Anak, Tanpa Membedakan

02/04/2024

PENA24JAM.COM, SAMOSIR - Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak pada Senin (1/4/2024). Ranperda sebagai...

Anggir Cake, Warisan Budaya Patut Dipromosikan

Anggir Cake, Warisan Budaya Patut Dipromosikan

23/03/2024

PENA24JAM.COM, SAMOSIR - Kreativitas tak terbatas terus berkembang di SMK Negeri 1 Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumut. Dengan konsep, Perry Sagala tentang...

12 Personil Polres Samosir Test Urine, Rambut Tak Sesuai Aturan Dipotong

12 Personil Polres Samosir Test Urine, Rambut Tak Sesuai Aturan Dipotong

21/03/2024

PENA24JAM.COM, SAMOSIR - Kedisiplinan dan kewaspadaan personil Polres Samosir semakin ditingkatkan melalui kegiatan Gaktibplin yang digelar oleh Bidang Propam Polda Sumut....

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

30/06/2025

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

26/06/2025

Polri Bukan Milik Mafia Tanah, Helarius: Barita Dolok Saribu Tidak Punya Tanah di Sini

Polri Bukan Milik Mafia Tanah, Helarius: Barita Dolok Saribu Tidak Punya Tanah di Sini

26/06/2025

Pemasok Buku ke SDN di Simalungun, Disebut Ada Ngaku Titipan APH

Pemasok Buku ke SDN di Simalungun, Disebut Ada Ngaku Titipan APH

25/06/2025

Disarankan

Penyusunan Perencaan Pembangunan Nagori di Hotel Simancit, Bupati Anton Mohon Maaf

Penyusunan Perencaan Pembangunan Nagori di Hotel Simancit, Bupati Anton Mohon Maaf

11/03/2025

“Ragam Kutipan” Dana BOS, Bupati Anton Diminta Copot Korwil Pendidikan Tanah Jawa

“Ragam Kutipan” Dana BOS, Bupati Anton Diminta Copot Korwil Pendidikan Tanah Jawa

10/03/2025

Rakor TAPD, Oknum ASN Luar Pemkab Simalungun “sebagai Konsultan” Bupati

Rakor TAPD, Oknum ASN Luar Pemkab Simalungun “sebagai Konsultan” Bupati

07/03/2025

Mantu Bupati Anton Dipercaya sebagai Plt Kaban Keuangan, Selamat Kepada Rinton..!!

Mantu Bupati Anton Dipercaya sebagai Plt Kaban Keuangan, Selamat Kepada Rinton..!!

06/03/2025

Berita Regional

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Juni 30, 2025

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

Juni 26, 2025

Polri Bukan Milik Mafia Tanah, Helarius: Barita Dolok Saribu Tidak Punya Tanah di Sini

Polri Bukan Milik Mafia Tanah, Helarius: Barita Dolok Saribu Tidak Punya Tanah di Sini

Juni 26, 2025

Pemasok Buku ke SDN di Simalungun, Disebut Ada Ngaku Titipan APH

Pemasok Buku ke SDN di Simalungun, Disebut Ada Ngaku Titipan APH

Juni 25, 2025

Berita Nasional

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Juni 30, 2025

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

Juni 26, 2025

Polri Bukan Milik Mafia Tanah, Helarius: Barita Dolok Saribu Tidak Punya Tanah di Sini

Polri Bukan Milik Mafia Tanah, Helarius: Barita Dolok Saribu Tidak Punya Tanah di Sini

Juni 26, 2025

Pemasok Buku ke SDN di Simalungun, Disebut Ada Ngaku Titipan APH

Pemasok Buku ke SDN di Simalungun, Disebut Ada Ngaku Titipan APH

Juni 25, 2025

Berita Dunia

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Masih Seremony, Pemerintahan Anton-Benny “Auto Pilot”

Juni 30, 2025

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

Pengelolaan Retribusi PKL dan Lods di Pekan Kecamatan, Dipihak Ketigakan

Juni 26, 2025

Polri Bukan Milik Mafia Tanah, Helarius: Barita Dolok Saribu Tidak Punya Tanah di Sini

Polri Bukan Milik Mafia Tanah, Helarius: Barita Dolok Saribu Tidak Punya Tanah di Sini

Juni 26, 2025

Pemasok Buku ke SDN di Simalungun, Disebut Ada Ngaku Titipan APH

Pemasok Buku ke SDN di Simalungun, Disebut Ada Ngaku Titipan APH

Juni 25, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba