Pena 24 Jam
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun
Pemilik Angel Kebaya Siantar Divonis Bebas, Melda : Aku Bukan Penipu! 

Melda Kristina Purba (kaos kuning) bersama keluarga yang menjemput dari Lapas Kelas IIA Siantar.

Pemilik Angel Kebaya Siantar Divonis Bebas, Melda : Aku Bukan Penipu! 

by Pena24jam.com
24/11/2023
in Simalungun
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun sudah mengeluarkan putusan atas dugaan tindak pidana penggelapan yang dituduhkan kepada Pemilik Angel Kebaya Siantar, Melda Kristina Purba.

Majelis hakim, yakni Ketua Golom Silitonga serta Anggota Yudhi Dharma dan Widiastuti, sudah membacakan vonis bebas tersebut, Rabu (22/11/2023).

Dalam putusan tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan majelis hakim. Pertama, Melda tidak melakukan tindak pidana. Kedua, melepaskan Melda dari segala tuntutan hukum.

Ketiga, memerintahkan Melda dibebaskan dari tahanan. Dan keempat, memulihkan hak-hak Melda dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya.

Sebelumnya, Firmansyah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, menuntut Melda dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Atas vonis bebas bebas tersebut, Melda mengucap syukur dan menyampaikan rasa terimakasihnya. “Puji Tuhan. Aku ucapkan terimakasih kepada Yang Maha Kuasa, majelis hakim, dan kuasa hukum. Aku sangat bahagia dengan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim,” ucap Melda, Jumat (24/11/2023).

Dalam kesempatan ini, Melda juga menyampaikan rasa sedih atas tuduhan kepadanya. Melda menuturkan, sebelum dan selama menjalani proses hukum tersebut, Melda mengalami banyak sekali tekanan mental. “Aku sudah dipenjara selama 3 bulan atas apa yang tidak aku lakukan,” ucap Melda.

Melda mengisahkan, kasus yang dialaminya tersebut bermula pada tahun 2020 silam. Saat itu, Melda dipercaya menjadi Ketua Arisan Online.

Dalam grup arisan online tersebut, lanjut Melda, pelapor Emma Malini Sianipar merupakan anggota. “Waktu itu, lebih dari 100 orang anggota arisan online kami itu,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Melda, banyak anggota yang tidak membayarkan lagi kewajibannya. Padahal, anggota tersebut sudah menerima uang arisan.

“Banyak yang lari habis narik (uang). Semakin lama semakin banyak yang lari. Awalnya kutalangi yang lari. Gali lubang tutup lubang lah aku. Ada sekitar 20 anggota yang lari dan total uang yang ditarik sekitar Rp3 milyar,” jelas Melda.

Melda menuturkan, persoalan anggota yang tidak bertanggungjawab tersebut dilaporkannya ke grup messanger arisan online. “Jadi, semua anggota bisa mengetahui masalah yang ada,” ucap warga Jalan Bandung, Kecamatan Siantar Barat, ini.

Hingga akhirnya, arisan online itu pun ditutup. Setelah itu, diperoleh solusi bahwa Melda akan mencicil sisa uang semua anggota. ” Awalnya pelapor ini menerima solusi itu. Uangnya (pelapor) ada Rp100 juta dan sudah kucicil Rp61 juta,” ungkap Melda.

Namun tiba-tiba, Emma melaporkan Melda ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. “Aku juga bingung kenapa tiba-tiba aku dilaporkan. Padahal, uangnya kucicil. Dia (pelapor) juga sudah banyaknya narik uang arisan. Sudah banyak keuntungannya,” ungkap Melda.

Tidak hanya laporan polisi tersebut, Melda juga mendapatkan perlakuan-perlakuan tak pantas, seperti dicegat di jalan dan dituduh memiliki harta dari hasil penipuan.

“Harta yang kami punya dibilang hasil penipuan. Rumah orangtua, usaha, mobil, semua dibilang hasil menipu. Padahal, semua itu kami punya jauh sebelum ada arisan online itu. Aku diviralkan di Facebook. Aku juga dibilang menipu Rp11 milyar. Buktikan kalau aku ada menipu,” papar Melda.

Melda menjelaskan, harta yang mereka miliki tersebut diperoleh dari hasil kerja keras, seperti rumah orangtua yang dibangun secara bertahap dan jual mobil untuk kredit mobil baru. “Tempat usahaku ini juga yang masih mengontrak. Ruko ini bukan milik kami,” ucap Melda.

Selama mendekam di Lapas Klas IIA Pematang Siantar, kata Melda, kondisi usaha miliknya itu pun tidak baik. “Pelangganku nggak datang. Karyawanku banyak nggak kerja lagi. Aku sudah 19 tahun merintis usaha ini,” ujar Melda.

Melda mengalami banyak kerugian atas apa yang dia tidak perbuat, seperti tekanan mental dan kerugian material maupun immaterial. Oleh sebab itu, Melda meminta agar nama baiknya dapat dipulihkan. “Aku minta nama baikku dipulihkan. Aku bukan penipu,” tegas Melda. (rel)

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Peserta Capai 101,67℅, Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan

Kasi dan Kasubsi di Kejari Simalungun Dimutasi, Kajari: Tidak Ada yang Main-Main Perkara Lagi

Fantastis..!! WorkShop Guru di Simancit Menyedot Dana BOS, Rp5 Juta/SDN

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Peserta Capai 101,67℅, Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan

Peserta Capai 101,67℅, Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan

27/01/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN -  Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dalam bidang kesehatan melalui pencapaian Universal Health Coverage (UHC)...

Kasi dan Kasubsi di Kejari Simalungun Dimutasi, Kajari: Tidak Ada yang Main-Main Perkara Lagi

Kasi dan Kasubsi di Kejari Simalungun Dimutasi, Kajari: Tidak Ada yang Main-Main Perkara Lagi

26/01/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Empat sekaligus pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dimutasi. Dua di antaranya ke Jawa Timur dan Jawa Tengah....

Fantastis..!! WorkShop Guru di Simancit Menyedot Dana BOS, Rp5 Juta/SDN

Fantastis..!! WorkShop Guru di Simancit Menyedot Dana BOS, Rp5 Juta/SDN

21/01/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Lewat kegiatan WorkShop Smart Teaching Berbasis Merdeka Belajar. Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dikelola SD Negeri se-Kabupaten...

CV SDP Terancam Diblack List, Jhansen “Beralibi” Material Berhilangan

CV SDP Terancam Diblack List, Jhansen “Beralibi” Material Berhilangan

21/01/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Karena CV. Sere Duma Perkasa terancam diblack list. Fran Jhansen Sihombing selaku Direktur akhirnya buka suara. Jhansen mengaku...

Pembangunan Toilet Mangkrak, CV. Sere Duma Perkasa Akan Diblack List

Pembangunan Toilet Mangkrak, CV. Sere Duma Perkasa Akan Diblack List

12/01/2026

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - CV Sere Duma Perkasa selaku rekanan (pihak ketiga) Dinas Pendidikan Simalungun  akan diblack list akibat Pembangunan Toilet (jamban)...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Peserta Capai 101,67℅, Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan

Peserta Capai 101,67℅, Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan

27/01/2026

Kasi dan Kasubsi di Kejari Simalungun Dimutasi, Kajari: Tidak Ada yang Main-Main Perkara Lagi

Kasi dan Kasubsi di Kejari Simalungun Dimutasi, Kajari: Tidak Ada yang Main-Main Perkara Lagi

26/01/2026

Fantastis..!! WorkShop Guru di Simancit Menyedot Dana BOS, Rp5 Juta/SDN

Fantastis..!! WorkShop Guru di Simancit Menyedot Dana BOS, Rp5 Juta/SDN

21/01/2026

CV SDP Terancam Diblack List, Jhansen “Beralibi” Material Berhilangan

CV SDP Terancam Diblack List, Jhansen “Beralibi” Material Berhilangan

21/01/2026

Disarankan

Dana BOS SDN 091433 Manik Rambung Bermasalah, Nominalnya 90 Juta

Dana BOS SDN 091433 Manik Rambung Bermasalah, Nominalnya 90 Juta

18/11/2025

PLN UPT Padang Sidempuan Perbaiki Hot Spot, Tingkatkan Keandalan Listrik untuk Rakyat

PLN UPT Padang Sidempuan Perbaiki Hot Spot, Tingkatkan Keandalan Listrik untuk Rakyat

18/11/2025

Kabel Milik PT. PLN Patah Ditimpa Pohon yang Ditebang, Akibatnya Padam Listrik

Kabel Milik PT. PLN Patah Ditimpa Pohon yang Ditebang, Akibatnya Padam Listrik

15/11/2025

Jasmed Nakes RSUD Perdagangan “Mandek”, Meski 1,2 M Klaim Covid-19 Cair

Jasmed Nakes RSUD Perdagangan “Mandek”, Meski 1,2 M Klaim Covid-19 Cair

13/11/2025

Berita Regional

Peserta Capai 101,67℅, Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan

Peserta Capai 101,67℅, Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan

Januari 27, 2026

Kasi dan Kasubsi di Kejari Simalungun Dimutasi, Kajari: Tidak Ada yang Main-Main Perkara Lagi

Kasi dan Kasubsi di Kejari Simalungun Dimutasi, Kajari: Tidak Ada yang Main-Main Perkara Lagi

Januari 26, 2026

Fantastis..!! WorkShop Guru di Simancit Menyedot Dana BOS, Rp5 Juta/SDN

Fantastis..!! WorkShop Guru di Simancit Menyedot Dana BOS, Rp5 Juta/SDN

Januari 21, 2026

CV SDP Terancam Diblack List, Jhansen “Beralibi” Material Berhilangan

CV SDP Terancam Diblack List, Jhansen “Beralibi” Material Berhilangan

Januari 21, 2026

Berita Nasional

Peserta Capai 101,67℅, Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan

Peserta Capai 101,67℅, Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan

Januari 27, 2026

Kasi dan Kasubsi di Kejari Simalungun Dimutasi, Kajari: Tidak Ada yang Main-Main Perkara Lagi

Kasi dan Kasubsi di Kejari Simalungun Dimutasi, Kajari: Tidak Ada yang Main-Main Perkara Lagi

Januari 26, 2026

Fantastis..!! WorkShop Guru di Simancit Menyedot Dana BOS, Rp5 Juta/SDN

Fantastis..!! WorkShop Guru di Simancit Menyedot Dana BOS, Rp5 Juta/SDN

Januari 21, 2026

CV SDP Terancam Diblack List, Jhansen “Beralibi” Material Berhilangan

CV SDP Terancam Diblack List, Jhansen “Beralibi” Material Berhilangan

Januari 21, 2026

Berita Dunia

Peserta Capai 101,67℅, Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan

Peserta Capai 101,67℅, Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan

Januari 27, 2026

Kasi dan Kasubsi di Kejari Simalungun Dimutasi, Kajari: Tidak Ada yang Main-Main Perkara Lagi

Kasi dan Kasubsi di Kejari Simalungun Dimutasi, Kajari: Tidak Ada yang Main-Main Perkara Lagi

Januari 26, 2026

Fantastis..!! WorkShop Guru di Simancit Menyedot Dana BOS, Rp5 Juta/SDN

Fantastis..!! WorkShop Guru di Simancit Menyedot Dana BOS, Rp5 Juta/SDN

Januari 21, 2026

CV SDP Terancam Diblack List, Jhansen “Beralibi” Material Berhilangan

CV SDP Terancam Diblack List, Jhansen “Beralibi” Material Berhilangan

Januari 21, 2026

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita