PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Pengusutan yang tengah dilakukan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Simalungun masih bergulir hingga minggu depan.
Pasalnya, giliran rekanan (pihak ketiga), Jhansen Sihombing yang akan dipanggil penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa (12/8/2025).

“Selasa ini (mendatang),” ucap Jhansen Sihombing selaku rekanan ketika dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (8/8/2025) sekitar jam 11.08 WIB.
Diketahui, Jhansen Sihombing selaku rekanan atas pembangunan ruang kelas baru bertingkat SMP Negeri 1 Gunung Maligas berbiaya Rp2 miliar menggunakan CV Sere Duma Perkasa.
Menurut Jhansen, penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Simalungun memanggil, hanya untuk meminta keterangan tambahan.
“Mungkin ada keterangan tambahan yang diperlukan,” ujarnya seraya tidak menepis bahwa penyelesaian pembangunan ruang kelas baru bertingkat SMP Negeri 1 Gunung Maligas mengalami keterlambatan.
Seyogianya, masa pembangunan ruang kelas baru bertingkat SMP Negeri 1 Gunung Maligas hingga Desember 2024 . Faktanya, justru selesai pada Februari 2025.
“Karena salah bahan. Itupun sudah saya laporkan ke dinas sebelumnya. Dan, sudah bayar denda sekitar Rp13 juta. Saya setor ke RKUD dari sisa pengerjaan,” jelasnya.
Disinggung soal temuan pada cat tembok ruang kelas baru dibangun tak beres karena masih belang-belang. Jhansen tidak menepis. “Oh iya lae. Nanti supaya dirapikan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, berulang kali dikonfirmasi. Namun, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Simalungun, Tengku Reza dan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih tidak berbalas.
Dua pejabat dari instansi berbeda tersebut dikonfirmasi terkait merebaknya informasi pengusutan yang tengah dilakukan Seksi Pidsus atas Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 1 Gunung Maligas pada tahun 2024.
Informasi dihimpun, dalam rangka pengusutan. Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Simalungun yang diduga terlibat dipanggil penyidik Seksi Pidsus, Kamis (7/8/2025).
Antara lain, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih. Selanjutnya, PS selaku Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan dan NS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Sekitar jam 6 sore baru ke luar orang itu dari “timbangan (Kejaksaan Negeri Simalungun). Yang terlibat pada pembangunan itulah yang dipanggil dan diperiksa,” ungkap sumber.
Sebelumnya, surat panggilan disampaikan Seksi Pidana Khusus pada Kejari Simalungun melalui seorang staf di Dinas Pendidikan Simalungun. “Disampaikan melalui staf Sigiro. Warna merah suratnya itu kalau gak salah,” jelas sumber.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Irfan Hergianto melalui pesan singkat menyampaikan, salam kenal kembali. “Koordinasi dengan kastel saya,” balasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen, Sumitro Edison Situmorang menyampaikan, pidsus itu lae sejauh mana penanganannya,” balasnya. (*)
Discussion about this post