PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Dari para guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Huta Bayu Raja, dikutip iuran KKG (Kelompok Kerja Guru) Anggrek.
“Tiap bulan dikutip Rp50 ribu kalau guru ASN. Guru P3K Rp35 ribu/orang,” ungkap seorang tenaga pengajar melalui seluler, Jumat (7/11/2025) sekitar jam 15.30 WIB.

Iuran KKG yang dikutip, disetor para guru melalui masing-masing kepala sekolah. Selanjutnya, dissmpaikan ke pengurus KKG di Kecamatan Huta Bayu Raja.
“Lucunya, malah kembali dikutip iuran dari kami. Jika tidak setor, dikeluarkan termasuk dari Whatsapp grup. Padahal, sudah setor sebelumnya,” kesalnya.
Irosnisnya, program KKG disebut tak jelas. Bahkan, laporan penggunaan iuran KKG yang dikutip tiap bulannya pun dari para guru selama ini tidak transparan. Termasuk pada masa Ketua KKG, Jannus Sihombing.
“Kemana saja penggunaan iuran itu gak pernah ditransparankan. Termasuk programnya, gak jelas. Tapi, tiap bulan dikutip iuran dari kami,” bebernya.
Selain itu, untuk jumlah keseluruhan guru ASN dan PPPK yang dikutip iuran KKG kurang lebih sebanyak 200 orang. “Ketuanya sekarang yang baru, kalau gak salah Safruddin,” sebutnya.
Mantan Ketua, Jannus Sihombing dan Ketua KKG Kecamatan Huta Bayu Raja saat ini ketika dikonfirmasi melalui seluler tidak ada balasan dan jawaban.
Terpisah, Bendahara KKG Kecamatan Huta Bayu Raja, NAS melalui pesan singkat membenarkan adanya kutipan. “Mengenai iuran KKG benar adanya sesuai kesepakatan pengurus dan anggota yg ketahui oleh pengawas dan korwil,” balasnya.
Untuk programnya ada dan aktif mulai November tahun 2024. “Untuk 3 bulan belakangan ini kita stop kegiatan karena rencana lomba guru kreatif di hari guru nanti,” tambahnya. (*)















Discussion about this post