Pena 24 Jam
Jumat, 17 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun
Kanwil DJP Sumut I Tahun 2023 Berhasil Kumpulkan Pajak Sebesar Rp27,78 Triliun

Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra.

Kanwil DJP Sumut I Tahun 2023 Berhasil Kumpulkan Pajak Sebesar Rp27,78 Triliun

by Pena24jam.com
05/01/2024
in Simalungun
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, MEDAN – Penerimaan Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) tahun 2023 menembus Rp27,78 triliun atau 102,35% dari target Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023, yaitu sebesar Rp27,14 triliun.

Penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumut I didominasi oleh tiga sektor sumber penerimaan terbesar. Pertama, Sektor Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar 34,74% atau Rp9,65 triliun.

ADVERTISEMENT

Kedua, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 30,13% atau Rp8,37 triliun. Ketiga, Sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 8% atau Rp2,22 triliun.

Berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar kinerja penerimaan Kanwil DJP Sumut I adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar 30,67% atau Rp8,52 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan berkontribusi sebesar 27,5% atau Rp7,64 triliun, dan PPN Impor berkontribusi sebesar 12,13% atau Rp 3,37 triliun.

Baca Juga

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

“Pada tahun 2023 ini, seluruh Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Sumut I juga menorehkan prestasi, yaitu sukses mencatat pencapaian lebih dari 100% dari target penerimaan pajak yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra.

Secara nasional, DJP mencatat sejarah hattrick dengan tiga tahun berturut-turut melampaui target. Penerimaan pajak nasional berhasil mencapai Rp1.869,23 triliun atau 102,8% dari target sebesar Rp1.818,23 triliun.

“Kinerja penerimaan pajak ini didukung oleh kondisi ekonomi domestik yang terjaga dan adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai dampak peningkatan aktivitas pengawasan, seperti pengawasan pasca-PPS, pengawasan berbasis risiko, perluasan akses informasi, dan pembentukan Komite Kepatuhan.

Capaian tahun 2023 ini tentu tidak terlepas dari kontribusi wajib pajak yang luar biasa. Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya,” jelas Arridel.

Selaras dengan hal tersebut, DJP juga konsisten untuk terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan menyediakan insentif pajak untuk mendukung perekonomian, antara lain percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi serta pemberian insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah.

Dalam hal kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada tahun 2023, Kanwil DJP Sumut I telah menerima 369.136 SPT sampai dengan 31 Desember 2023. Lebih rinci, berdasarkan jenis wajib pajaknya tercatat sebanyak 288.280 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, 55.583 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan, dan 25.273 SPT Wajib Pajak Badan.

“Berdasarkan kanal pelaporannya, sebagian besar wajib pajak telah menyampaikan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Kami juga mengingatkan bahwa mulai tanggal 1 Januari 2024, seluruh wajib pajak sudah dapat menyampaikan laporan SPT Tahunannya. Yuk, segera lapor SPT Tahunan!” imbau Arridel.

Di sisi lain, kinerja pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sampai dengan 31 Desember 2023, Kanwil DJP Sumut I mencatat sebanyak 1.332.313 data NPWP telah berstatus valid atau 71,7% dari 1.854.293 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri. Lebih lanjut, sebanyak 1.260.825 data dipadankan oleh sistem dan 71.814 data dipadankan oleh wajib pajak.

“Sebanyak 525.538 data Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri di Kanwil DJP Sumut I belum tervalidasi. Perlu diketahui pula, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, sudah menggunakan NPWP dengan format baru yaitu sesuai NIK mulai tanggal 1 Juli 2024″, katanya, Kamis (4/1/2023).

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP secara online melalui pajak.go.id,” kata Arridel.

Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya pada tahun 2023.

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam penerimaan pajak, karena sesungguhnya Bapak dan Ibu telah ikut berperan serta dalam membangun Indonesia. Keberhasilan tahun 2023 juga menjadi pemacu bagi seluruh pegawai di Kanwil DJP Sumut I untuk dapat berkinerja lebih baik lagi di tahun 2024,” tutup Arridel. (sgh)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

16/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Beberapa Koordinator Wilayah Pendidikan di Kecamatan, Kabupaten Simalungun, tak membantah jika pemberkasan sertifikasi bayar. "Lagi pengumpulan," kata Koordinator...

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Rapat (rakor) koordinasi percepatan penyelesaian persoalan tanah PT TPL dengan masyarakat Lamtoras, Nagori Sihaporas di Balei Harungguan Djabanten Damanik,...

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

07/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Setelah kurang lebih lima tahun berlalu. Pengadaan jaringan internet desa di Kabupaten Simalungun akhirnya diusut. "Makanya kami (sejumlah pangulu) dipanggil...

Belum Ada Pembayaran dari Pemkab Simalungun, Rekanan Mau Mat!, Daniel: Tanyalah Bupati!!

Belum Ada Pembayaran dari Pemkab Simalungun, Rekanan Mau Mat!, Daniel: Tanyalah Bupati!!

02/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Mau mati rasanya rekanan (pihak ketiga) satu ini, Daniel Marbun di era Bupati, H Anton Achmad Saragih dan...

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

17/09/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Terkait rilis Polres Simalungun yang menjelaskan dua tersangka (TSK), Janu Pratama (26) dan Hari Asmana Siregar (39) mendapat...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

16/10/2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

15/10/2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

14/10/2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

Disarankan

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

17/07/2025

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

14/07/2025

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

13/07/2025

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

12/07/2025

Berita Regional

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Berita Nasional

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Berita Dunia

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita