PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Setelah kurang lebih lima tahun berlalu. Pengadaan jaringan internet desa di Kabupaten Simalungun akhirnya diusut.
“Makanya kami (sejumlah pangulu) dipanggil ke Batu 4 (Kejaksaan Negeri) Simalungun,” ungkap seorang pangulu nagori belum lama ini melalui seluler.
Pemanggilan sejumlah pangulu nagori untuk dimintai keterangan, sejak tahun 2024 oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Simalungun di Jalan Asahan KM 4, Kecamatan Siantar.
“Dari tahun lalu. Iya, pidsus yang meriksa. Hanya saja, sekarang inikan sudah banyak pangulu berganti,” kata pangulu nagori lainnya saat ditemui di seputaran Kecamatan Tanah Jawa, Jumat (3/10/2025).
Bahkan, para Pendamping Lokal Desa (PLD) turut dipanggil Seksi Pidsus Kejari Simalungun. “Iya lae, dari tahun lalu itu kami juga ikut dipanggi,” kata seorang PLD.
Selain itu, salah satu vendor (pihak ketiga) pengadaan jaringan internet desa tak luput dari panggilan penyidik Seksi Pidsus. “Dulu, vendornya bermarga Girsang,” sebut pangulu.
Diketahui, dulu biaya pengadaan jaringan internet desa tersebut sebesar Rp31-33 juta/nagori. Namun, sekarang sudah banyakan yang mangkrak. “Karena tak berfungsi lagi,” ujar pangulu.
Sementara, Kajari Simalungun, Irfan Hegianto melalui pesan singkat ketika dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025) sekitar jam 21.11 WIB, menyampaikan Kbr kembali ke ktr temui kastel dan Ks Pidsus,” balasnya. (*)

Discussion about this post