PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Situasi dan kondisi di Dinas Pendidikan Simalungun sedang tidak baik-baik. Belum lama ini, Hotman Saragih dan Parolan Sidauruk dipecat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK).
“Tapi, kemungkinan mau dikembalikan (sebagai PPK). Besok rapatnya,” kata Hotman Saragih ketika dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (26/10/2025) sekitar jam 20.50 WIB.

Namun, Hotman Saragih akan dikembalikan sebagai PPK hanya untuk sejumlah proyek tender atau lelang yang saat ini sedang dikerjakan para rekanan.
“Kalau sebelumnya untuk semua (proyek penghunjukan langsung),” terang Hotman sembari mengaku tidak mengetahui apakah, Parolan Sidauruk juga akan dikembalikan sebagai PPTK.
Ironisnya, sejumlah proyek penghunjukan langsung (PL) di beberapa SD dan SMP Negeri sudah berjalan meski kontrak kerja juga tanpa tanda tangan (tekenan) Plt Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Frits Ueki Damanik.
Diketahui, proyek PL yang telah berlangsung yakni, pembangunan pagar, gapura, perpustakaan dan pembangunan laboratorium.
Karena itu, para Koordinator Wilayah Pendidikan Simalungun di kecamatan telah diperintah untuk turun ke SD dan SMP Negeri penerima bantuan fisik.
“Iya, sudah ada memang perintah dari dinas ke kami untuk menghentikan bila hasil pengecekan ada ditemukan kontrak pekerjaannya tanpa diteken sama kadis,” jelas seorang korwil sebelumnya melalui seluler, Jumat (24/10/2025) sekitar jam 14.17 WIB.
Berikut pesan teks perintah kepada para Koordinator Wilayah Pendidikan di kecamatan : Selamat pagi bapak ibu korwil, sesuai instruksi kepala dinas pendidikan, dalam lampiran ini terdapat sekolah penerima bantuan fisik, mohon perhatian bapak ibu korwil dan kepala sekolah penerima bantuan fisik untuk meminta kontrak dan melihat apakah kontrak SDH bertanda tangan kadis,ketika kontrak belum ditanda tangani kepala dinas agar segera memberhentikan pekerjaan sebab pak kadis akan mengevaluasi penanda tanganan kontrak, demikian disampaikan atas perhatian bapak ibu disampaikan terima kasih.
Sementara, Parolan Sidauruk ketika dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (26/10/2025) sekitar jam 20.49 WIB, tidak ada jawaban. (*)















Discussion about this post