PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Sebelum peristiwa penangkapan dari dalam KTV dan pengungkapan COD (Cash On Delivery) extasi di pelataran Karaoke Anda, Jumat (10/10/2025).
Majelis Jemaat Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) telah melayangkan surat penolakan Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Anda ke Wali Kota Pematang Siantar, Wesly Silalahi.

“Perwakilan jemaat juga langsung mengantarkan ke kantor Wali Kota,” ungkap seorang Jemaat GMII Bukit Sion Kota Pematang Siantar, DP saat ditemui, Selasa (15/10/2025) sekitar jam 10.30 WIB.
Surat penolakan tersebut tertanggal 6 Oktober 2025 dan ditanda-tangani, Pdt Albert Tombokas selaku Ketua Majelis Jemaat GMII Bukit Sion Kota Pematang Siantar.
“Kan, pak pendeta kami tinggal di situ juga, rumah dinas gereja. Kalau malam, dentuman musik Karaoke Anda itu sampai kedengaran karena kerasnya,” jelas.
Diketahui, GMII Bukit Sion berdekatan dengan Karaoke Anda yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.
Selain itu, penolakan keras atas kehadiran Karaoke Anda karena pemandangan tiap malam, para pengunjung perempuan kerap terlihat berpakaian mini.
Sementara, MS selaku Menejer Karaoke Anda ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (15/10/2025) sekitar jam 21.44 WIB, telah melakukan komunikasi dengan, Pdt Albert Tombokan.
“Kami sampaikan pas bertemu, soal musik yang katanya sampai terdengar, bisa diuji tingkat kebisingannya,” ucap sembari mengatakan bahwa selalu berupaya menjaga kekondusifan dan kenyamanan khususnya di wilayah sekitar.
Kemudian, lanjut MS, telah bermohon agar diberikan waktu hingga Maret 2026. “Di situ nanti kami lakukan perbaikan maupun pembenahan,” ujarnya. (*)
Discussion about this post