PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Tender proyek pembangunan Puskesmas di Sayur Matinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, berbiaya Rp8,3 miliar terpaksa dibatalkan.
“Yang batalkan Pokja. Ketuanya, Brian Simorangkir,” ungkap seorang sumber seraya meminta namanya tidak disebut dalam pemberitaan ketika ditemui, Selasa (19/8/2025) sekitar jam 15.30 WIB.

Pembatalan yang belum lama ini dilakukan Pokja, setelah dugaan aroma Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di balik proses tender mulai menguak ke permukaan.
“Aroma KKN-nya, ada sebuah perusahaan yang ikut sebagai peserta, akan dimenangkan oleh Pokja karena sebagai pengantin atau titipan,” jelas sumber.
Sebelumnya, Pokja mendapat sanggahan dari dua peserta. Yang salah satunya mengungkap, PT Anugerah Nyata Perkasa telah memiliki lima SKP (Surat Kemampuan Paket).
“SKP-nya, empat di Simalungun. Dan, satu di Kabupaten Tapanuli Utara yang sedang berlangsung. Bila saja tidak disanggah, dugaan kuat Pokja akan memenangkan PT Anugerah Nyata Perkasa dan SKP-nya bisa menjadi enam,” terangnya.
Sementara, sesuai peraturan dan perundang-undangan memperbolehkan hanya sebanyak lima SKP. Dan, sanggahan lainnya yang disampaikan kepada Pokja terkait peralatan berupa Crane.
“Menurut Pokja tidak memenuhi syarat. Tapi, setelah disanggah yang di dalamnya menjelaskan mengenai administrasi Crane, sewa Crane dan kapasitasnya serta kepemilikan, Pokja justru tidak membalas,” papar sumber.
Terpisah, Brian Simorangkir selaku Ketua Pokja ketika dikonfirmasi via seluler, Selasa (19/8/2025) sekitar jam 11.29 WIB, membenarkan pembatalan. “Karena, secara administrasi, ada yang tidak memenuhi syarat seperti Crane. Dan, terkait SKP,” katanya. (*)
Discussion about this post