PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Salah satu AR (Acount Representative) KPP Pratama Pematang Siantar, Andhi Setyono yang turut ke lokasi usaha milik, Herianto menyampaikan sudah SOP.
“Sudah sesuai SOP dan tidak ada bahasa seperti itu,” balasnya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (24/11/2025) sekitar jam 13.45 WIB.

Namun, kembali ditanya, berarti pernyataan Herianto selaku kuasa sekaligus abang dari Wajib Pajak (WP), Shentia Lylyana Lyanto ngarang atau opini? Andhi tak lagi membalas alias bungkam.
Sebelumnya, Herianto kepada wartawan di sebuah warung kopi mengungkapkan kekesalannya. “Kenapa masalah lonte ini ku bahas, karena atas nama pribadi adik dan mereka sudah tau tidak ada usaha,” kesalnya.
Pertanyaannya, lanjut Herianto, kenapa ngomonya begitu. Bahwa lonte juga bayar PPh (Pajak Pertambahan hasil). “Jadi, maksudnya adik ku dibilang lonte, gitu? Konteksnya di mana? ” tanya Herianto.

Selain itu, Herianto sempat mempertanyakan ucapan yang dilontarkan rekan dari, Adhi Setyono sesama AR KPP Pratama Pematang Siantar, Marni Agustrya.
“Apakah boleh ngomong kayak gitu dan usaha saya apa ada jual beli lonte,” jelas Herianto mengulang pertanyaannya saat bertemu dengan, Andhi Setyono dan Marni Agustrya.
Karena, tambah Herianto, setiap mendaftarkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), sesuai dengan usaha yang akan dijalankan. “Bukan lonte. Lalu, ngapain lonte dibahas,” sesalnya.
Sementara, Marni Agustrya ketika ditemui, menjelaskan, pada Undang-Undang (UU) PPh-nya (Pajak Penghasilan), yang memiliki tambahan ekonomis secara legal tidak legal, baik itu sebagai karyawan, mencuri, PSK dan jual narkoba asal diakui sebagai penghasilan, apalagi ada datanya konkrit bisa dijadikan dasar pengenaan pajak.
“Jadi mungkin, perkataan saya ini yang digunakan WP (Wajib Pajak) untuk mengolah perkataan saya,” jelasnya. (di)















Discussion about this post