PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Sudah delapan bulan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun sejak dilantik, Kamis (20/2/2025). Serapan anggaran di Pemerintahan H. Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga lambat.
“Kurang ingat setara berapa miliar. Tapi, pembahasan terakhir 38 persen. Iya (sejak pemerintahan Anton-Benny),” jelas Bernhard Damanik ketika diminta tanggapan via seluler, Kamis (30/10/2025) sekitar jam 18.11 WIB.

Lambatnya serapan anggaran disebut diakibatkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKP) Simalungun yang mengelola APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) saat ini sebesar Rp2,9 triliun.
“Contoh, salah satunya pembangunan fisik yang telah berjalan, namun ketika mengajukan pembayaran justru lambat,” sebut Ketua Komisi III DPRD Simalungun ini.
Karena itu, BPKP Simalungun dalam waktu dekat akan dipanggil ke DPRD Simalungun untuk mempertanyakan langsung, ada apa sebenarnya? “Apakah memang anggaran tidak turun dari pusat atau ada penimbunan uang di bank?” tanya Bernhard.
Rencana pemanggilan BPKP setelah DPRD Simalungun melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk penjadwalan pembahasan R-APBD 2026.
“Harusnya, ketika sudah mengajukan permohonan uang muka ataupun pencairan pekerjaan yang telah selesai, jangan diperlambat lagi,” tegasnya.
Sementara, Plt Kepala BPKP Simalungun, Simson Tambunan melalui pesan singkat menyampaikan, kalau serapan 38%, data dari mana bg dapatkan?” tanya Simson sembari mengaku sedang di Jakarta. (*)
 
			



















Discussion about this post