PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Atas nama, Sugianto dikeluarkan dari Susunan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Hatonduhan Tahun Anggaran 2025 sebagai keamanan.
“Juni tanggal 12 (dikeluarkan),” ungkap Sugianto melalui seluler seraya mengaku dirinya mendapat nomor telepon wartawan dari Kepala SMP Negeri 2 Hatonduhan, Barman Sianipar, Selasa (8/9/2025) sekitar jam 12.34 WIB.

Karena dikeluarkan, Sugianto tidak terima. Lalu, oleh Kepala SMP Negeri 2 Hatonduhan, Barman Sianipar memberikan uang damai.
“Gak terima awak, kan gitu. Kemudian, damailah kami. Dibilang kepala sekolah sama ku, walau sudah ke luar, dikasih tiap bulan,” beber Sugianto seraya menirukan ucapan Barman Sianipar.
Uang damai dari Kepala SMP Negeri 2 Hatonduhan, Barman Sianipar masih satu kali diberikan kepada, Sugianto. “Baru satu kali, 200 ribu bulan lalu. Kan dimulainya bulan 8,” katanya sembari mengiyakan kepala sekolah langsung yang memberikan.
Padahal, dari awal pembentukan panitia pembangunan hingga pengusulan ke Kementerian, Sugianto turut serta. Lalu, setelah anggaran dikucurkan, nama Sugianto dikeluarkan. “Taunya nama awak dikeluarkan, pas peletakan batu pertama. Dan, tak dikasih tau,” sesalnya.
Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 2 Hatonduhan, Barman Sianipar ketika ditemui, Kamis (4/9/2025) sekitar jam 13.30 WIB, justru menuding komite yang mengeluarkan nama, Sugianto.
“Komite yang mengeluarkan, karena ada kurang pas komunikasi orang itu,” ucapnya seraya mengaku dirinya ditempatkan oleh, Janulingga sebagai Kepala SMP Negeri 2 Hatonduhan yang semula berharap di SMP 3 Jorlang Hataran agar dekat ke rumahnya di Simpang 2.
Diberitakan sebelumnya, teranyar, Kepala SMP Negeri 2 Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Barman Sianipar memilih bungkam ketika kembali dikonfirmasi berulang kali via seluler, Senin (8/9/2025) sekitar jam 11.30 WIB.
Yang sebelumnya, menyebut oknum rekanan pada pembangunan ruang kelas baru (RKB) menelan biaya Rp1,7 miliar dari Kementerian dan sejatinya dikerjakan swakelola.
“Itu artinya dia, eh kepala sekolah hanya bertanggung jawab kepada dana. Kalau pelaksana di lapangan panitianya,” katanya via seluler, Jumat (19/8/2025) sekitar jam 13.46 WIB.
Selain itu, Barman juga sempat mengungkapkan, untuk pembelian material, oknum rekanan langsung ke panglong (usaha bangunan) yang besar di Tanah Jawa.
“Iya.. ya..ya (panglong). Transfer, saya langsung yang transfer. Kalau apa nanti, mengenai bangunan ini, sama rekananlah,” ucapnya sembari menyebut gambar pembangunan dari Kementerian.
Namun, tidak menyebut rekanan yang dimaksud masuk dalam susunan panitia pembangunan ruang kelas baru SMP Negeri 2 Hatonduhan di Nagori Buntu Turunan.
“Iya (SK Panitia Diterbitkan Kepala Sekolah). Pengerjaan sampai bulan 12. Bangunan finishing bulan 11. Meubilernya sedikit. Satu ruangan ada yang 7 juta,” terangnya.
Diketahui SK (Surat Keputusan) yang diterbitkan Kepala SMP Negeri 2 Hatonduhan Nomor: 421.2/258/SMPN2HTD/2025 tentang Penetapan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Hatonduhan Tahun Anggaran 2025.
Untuk upah, kata Barman, dihitung secara persen dari total pagu pembangunan RKB. “Perencana dan pengawas 1,5 persen. Sudah langsung ditentukan Kementerian,” ucapnya.
Jumlah ruang kelas baru yang dibangun sebanyak lima unit. Dan, meubiler (meja dan bangku) datang setelah pembangunan selesai. “Panitialah yang tau itu,” ujarnya. (*)
Discussion about this post