PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Rencana partisipasi tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemerintah Kabupaten Simalungun gagal dilakukan.
Partisipasi dari tiap OPD merebak sebelum pengesahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) di Paripurna DPRD Simalungun, Rabu (23/7/2025).

Pj Sekretaris Daerah, Albert Rismawanto Saragih ketika dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (31/7/2025), menjelaskan adanya informasi disampaikan kawan-kawan yang tidak ada di dalam ketentuan, bahwa itu tidak ada.
“Tidak ada saya lihat, tidak ada saya dengar, apalagi dilaksanakan,” jelasnya sembari membenarkan RPJMD sudah disahkan dan dilakukan pendataan.
Sebelumnya, seorang pimpinan OPD saat ditemui tak jauh dari pintu masuk ruang paripurna membenarkan adanya rencana arahan berpartisipasi untuk RPJMD.
“Iya, tapi belum final sampai sekarang. Makanya, sudah pusing kami sebenarnya sekarang ini,” ujarnya seraya minta dirahasiakan dan berjalan kembali menuju ruang paripurna.
Ditemui lagi di depan OPD-nya, Senin (27/7/2025), mengatakan partisipasi tersebut belum juga dilakukan. “Kayaknya gak jadi, syukurlah. Kalau jadi, disesuaikan dengan anggaran yang dikelola, tapi dari mana dibuat. Yang mau dikelola pun sekarang ini gak ada,” katanya.
Sebelumnya juga, seorang pimpinan OPD lain saat ditemui di ruang paripurna membenarkan adanya arahan partisipasi tersebut dan pura-pura tidak mendengar.
“Kayak dinas ku, Rp5 juta. Disesuaikan dengan anggaran yang dikelola. Tapi, pura-pura gak dengar. Apa mau dikasih, GU dan SPPD saja sampai sekarang gak bisa cair,” keluhnya. (*)
Discussion about this post